Selasa, 04 Januari 2011

Ketegangan DPRK dengan Bupati Abdya

Muspida Mulai Turun Tangan
Thu, Dec 30th 2010, 09:43

BLANGPIDIE- Anggota Muspida Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan mulai turun tangan mencari solusi penyelesaian konflik antara DPRK dengan Bupati setempat. Unsur Kebekuan hubungan antara legislatif dengan eksikutif tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena akan menimbulkan implikasi luas, baik terhadap masyarakat maupun pemerintahan. Informasi dikumpul Serambi, Rabu (29/12) kemarin, Dandim 0110 Abdya, Letkol Arm E Dwi Karyono AS dan Kajari Blangpidie, Umar Zakar SH dilaporkan melakukan pertemuan dengan DPRK pada Senin (27/12). Pertemuan di ruang rapat Dewan tersebut dihadiri Ketua DPRK, M Yusuf, Wakil Ketua DPRK, Elizar Lizam SE serta sekitar 13 Anggota Dewan.

Dalam pertemuan tersebut, Dewan menjelaskan duduk soal sehubungan Dewan dengan Bupati belakangan ini menjadi menghangat. Dewan juga menjelaskan, peristiwa macat atau gagalnya paripurna pembahasan Rancangan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaknaan APBK tahun 2009, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten–Perubahan (APBK-P) tahun 2010, termasuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai ancuan penetapan APBK tahun 2011. Menurut sumber Serambi, dalam pertemuan tersebut, anggota Muspida Abdya meminta langkah apa yang bisa ditempuh untuk meredakan ketegangan, termasuk paripurna pembahasan bersama KUA-PPAS 2011 yang sudah macat dapat digelar kembali. Sumber tersebut tidak menjelaskan solusi penyelesaian yang ditawarkan unsur Muspida. Tapi menurutkan keterangan, Dandim 0110 Letkol Arm E Dwi Karyono AS dan Kapolres Abdya, AKBP Drs Subakti sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Akmal Ibrahim, Selasa (28/12). Tidak jelas isi pembicaraan antara kedua anggota Muspida itu dengan Bupati.

Wakil Ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam SE dihubungi Serambi, Rabu (29/12) mengakui adanya pertemuan Dewan dengan Dandim dan Kajari Blangpidie di Gedung Dewan, Senin lalu. Dia tidak berkomentar banyak menyangkut isi petemuan tersebut. Bupati Akmal Ibrahim belum berhasil dikonfirmasi menyangkut hasil pembicaraannya dengan anggota Muspida terkait kebuntuan hubungannya dengan DPRK. Tapi ketika ditanyai Serambi beberapa hari lalu, Bupati Akmal Ibrahim mengatakan masih ada peluang KUA-PPAS 2011 dibahas dengan DPRK. Asalkan, katanya, DPRK bisa mengakomodir usulan rakyat tentang program kegiatan tahun 2011 yang diusulkan rakyat yang diwakili imam mukim, keuchik, tuha peut dan ketua pemuda dalam “sidang rakyat” yang digelar sejak Kamis (23/12) sampai Kamis (30/12) hari ini. (nun)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar