Selasa, 18 Januari 2011

Bupati Abdya Gelar Rapat Penyesuaian KUA-PPAS 2011

* DPRK Tetap Bungkam
Thu, Jan 6th 2011, 10:27

BLANGPIDIE- Proses pembahasan Kibijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2011 yang dilaksanakan oleh Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) terus berjalan. Setelah dibawa dalam “sidang rakyat” guna menampung usulan program yang berakhir 30 Desember lalu, Bupati melanjutkan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama para Kabid Program untuk menyesuaikan rencana program kegiatan dengan usulan rakyat. Rapat penyesuaian program kegiatan tersebut sudah berlangsung dua hari belakangan dipimpin Bupati Akmal Ibrahim. Lanjutan rapat, Rabu (5/1) kemarin, membahas rencana program kegiatan tahun 2011 lingkup Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertambangan dan Energi. Peserta rapat selain kepala dinas, didampingi kabid program, juga Sekda, Yufrizal S Umar selaku Ketua TPAK, Asisten Administrasi, Tantawi, Ketua Bappeda, Edi Darmawan, Sekretaris Bappeda, Muazam serta anggota TAPK da Kabid Program.

“Rapat membahas rencana program kegiatan dari masing-masing SKPD untuk disesuaikan dengan program kegiatan usulan rakyat yang disampaikan dalam ‘sidang rakyat’ yang berakhir beberapa hari lalu,” kata Edi Darmawan, Ketua Bappeda Abdya saat ditanyai Serambi , Rabu (5/1) kemarin. Bupati Akmal Ibahim memimpin rapat dengan membedah satu-satu rencana program kegiatan dari SKPD untuk disesuaikan dengan usulan rakyat. Rencana program kegiatan yang tidak sesuai dengan usulan rakyat atau rencana kegiatan tidak rasioanal dan perencanaan kurang matang, maka Bupati langsung memerintahkan untuk dihapus. Dalam rapat tersebut, Bupati Akmal Ibahim meminta penjelasan dari seluruh pimpinan SKPD terhadap rencana program kegiatan yang disusun, baik menyangkut perencanaan, kebutuhan, termasuk kelayakan biaya.

Setelah rencana program kegiatan 2011 yang mengakomodir usulan rakyat sebagaimana disampaikan dalam “sidang rakyat” yang berakhir 30 Desember lalu, kemudian dituangkan dalam RKA masing-masing SKPD. Lalu, dituangkan dalam surat keputusan Bupati untuk diajukan kepada Gubernur Aceh guna mendapat pengesahan. Sementara pihak DPRK Abdya tetap bungkam atas kebijakan Bupati Akmal Ibrahim membahas sendiri KUA-PPAS sebagai acuan penetapan APBK 2011. Baik saat dibawa dalam “sidang rakyat” yang diwakili kepala imum mukim, keuchik, tuha peut dan ketua pemuda, kemudian sejak beberapa hari terakhir dibahas dengan TAPK dan Pimpinan SKPD untuk menyesuaikan kegiatan dengan usulan rakyat, pihak DPRK tidak bersuara.

Wartawan Serambi yang berusaha untuk mendapat tanggapan dari Pimpinan DPRK Abdya, Rabu (5/1) kemarin, tidak berhasil. Ketua Dewan, M Yusuf diperoleh keterangan sedang keluar daerah. Wakil Ketua Dewan, Elizar Lizam tidak berhasil dikonfirmasi karena handphone tidak aktif. Sementara Wakil Ketua Dewan, Rusman Alian tidak dapat diminta tanggapan karena sedang rapat di salah satu ruangan komisi. Akan halnya mediasi yang dilakukan anggota Muspida Abdya untuk meredakan ketegangan antara DPRK dengan Bupati setempat, juga belum diketahui bagaimana perkembangannya.(nun)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar