Senin, 01 Agustus 2011

Aktivitas Pertambangan Berlanjut

FRIDAY, 03 JUNE 2011 09:23

BLANGPIDIE - Keputusan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang mencabut dan mengevaluasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dengan dikeluarkan surat instruksi Gubernur tertanggal 28 April lalu terkesan tidak dihiraukan oleh beberapa perusahaan tambang yang sudah beroperasi di kawasan Aceh Barat Daya (Abdya).

Walaupun sebahagian warga di sekitar lokasi sempat meminta pihak perusahaan untuk menutup areal pertambangan, karena menimbulkan beragam dampak terhadap masyarakat sekitar tambang, tetapi hingga saat ini pihak perusahaan masih terkesan ‘tutup mata’ dan membangkang terhadap keputusan yang sudah dikeluarkan Gubernur tersebut.

“Kita sangat menyesalkan sikap perusahaan yang terkesan membangkang terhadap instruksi Gubernur Aceh terkait ijin usaha pertambangan yang sudah ditegaskan melalui berbagai media. Karena, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas pertambangan selama ini tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat dan daerah, kecuali kerusakan lingkungan serta dampak buruk lainnya bagi masyarakat,” sebut Muhammad Syahril, aktifis LSM di Abdya.

Terkait persoalan tersebut, PT.Juya Aceh Minning (PT.JAM) melalui PR Manager, Rinaldi Bayur Putra, enggan berkomentar. Rinaldi hanya memberikan penjelasan terkait tuntutan warga di beberapa lokasi akibat dampak eksploitasi biji besi.

Menurut Rinaldi, tuntutan warga sudah dipenuhi dan hingga saat ini menurutnya sudah tidak lagi ada permasalahan. Namun demikian, diakuinya beberapa hal yang dituntut oleh warga seperti persoalan air bersih sempat mengalami persoalan serius sejak beberapa hari terakhir. Tetapi, pihak perusahaan sudah langsung melakukan penyelesaian dan dipastikan persoalan tersebut sudah selesai di tingkat lapangan.

Kesulitan air bersih
Pernyataan dari pihak PT.JAM tersebut bertolak belakang dengan apa yang disampaikan pihak warga. Jasmi, Kepala Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, dia mengungkapkan bahwa persoalan yang paling serius yang saat ini dialami oleh 330 KK di desa Ie Mirah akibat aktifitas pertambangan biji besi yang dilakukan oleh PT.JAM yaitu masalah air bersih.

Mereka menuding keberadaan PT.JAM sejak beberapa tahun lalu yang masuk ke kawasan desa Ie Mirah telah mengakibatkan sumber air bersih menjadi hilang. Walaupun PT.JAM sempat menggantikannya dengan membangun fasilitas penampungan air bersih, tapi dipastikan penyuplaian air tidak dinikmati secara keseluruhan oleh beberapa warga di sana.

Akibatnya, sejumlah warga melakukan aksi damai dengan berdelegasi ke pusat pertambangan PT. JAM yang berlokasi di kawasan desa Ie Mirah.

Dalam aksi yang berjalan dengan damai tersebut para warga menuding PT. JAM telah menimbulkan beragam masalah terhadap masyarakat dan lingkungan, seperti persoalan air bersih, gangguan lingkungan serta aktifitas pendidikan akibat operasional pertambangan, gangguan sosial serta sejumlah dampak lainnya.

Sumber : Waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar