Selasa, 02 Agustus 2011

Investor Diwajibkan Jaga Kelestarian Lingkungan

Blangpidie | Harian Aceh – Untuk mengantisipasi bencana alam sejak dini, para investor bidang pertambangan diwajibkan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (KLHKP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Drs Martunis, M.Kes, Rabu (15/6).
Menurutnya, maraknya perusakan lingkungan di Abdya akibat explorasi dan exploitasi alam yang dilakukan secara tidak terkendali, menyebabkan sebahagian wilayah di kabupaten tersebut terancam rawan bencana. “Kita tentu sangat khawatir dengan kondisi lingkungan di daerah ini yang mulai rusak tanpa adanya upaya untuk melakukan rehabilitasi, jika semua pihak menutup mata dengan kondisi ini tentu kita semua yang akan menerima dampaknya,” ujarnya.
Ia menghimbau agar semua kalangan mau bersama-sama melakukan upaya pencegahan terjadinya perusakan alam serta lingkungan, sebab ini menurutnya juga merupakan tanggung jawab bersama. “Kalau pemerintah berjalan sendiri tanpa dukungan semua pihak tentu hasilnya tidak lah seberapa, jadi kami berharap agar masalah lingkungan ini harus bisa mendapatkan perhatian dari semua elemen masyarakat tanpa terkecuali, mengingat kondisi yang kita lihat saat ini sudah mengarah ke bentuk yang dapat kita sebut fase emergensi,” harapnya.
Pernyataan Martunis tersebut berkaitan dengan beberapa dampak kerusakan alam yang kini mulai muncul di beberapa titik lokasi di Kabupaten Abdya, dampak yang kini sangat parah yang dialami masyarakat berupa hilangnya sumber air akibat perambahan hutan serta kebakaran lahan yang menyebabkan puluhan hektar perkebunan milik warga menjadi gosong. Menurut Martunis itu harus menjadi sebuah perhatian serius dari semua pihak karena sangat mungkin dampak lain yang lebih besar akan muncul jika tidak dilakukan upaya pencegahan secara dini.
“Apa yang terjadi saat ini semestinya dapat menjadi sebuah perhatian serius bagi kita semua, karena dampak yang lebih besar tentu bisa saja terjadi jika kita tidak mengantisipasinya sejak dini,” sebut Martunis yang juga menghimbau pihak investor yang melakukan explorasi dan exploitasi alam juga mengedepankan kelestarian lingkungan dalam aktifitasnya.
Sebab menurutnya, kegiatan exploitasi yang dilakukan investor jauh memiliki resiko menimbulkan kerusakan yang cukup besar apabila dilakukan tanpa mengupayakan pencegahan kerusakan lingkungan, sehingga menurutnya setiap investor wajib menjaga kelestarian lingkungan dalam aktifitasnya di wilayah Abdya.
Kantor LHKP Abdya menurut Martunis sudah berupaya melakukan beberapa program dalam upaya ‘menghijaukan’ kembali sejumlah kawasan Abdya yang kini mulai terlihat gersang akibat kurangnya pohon penyangga dan penghijau kota. LHKP Abdya bersama sejumlah lembaga lainnya menurut Martunis telah melakukan penanaman ribuan pohon trembesi serta pohon penyangga penghijauan lainnya di sejumlah kawasan.
Namun demikian diakuinya program tersebut dinilai masih terjadi banyak kendala karena berbagai faktor, seperti banyaknya pohon yang ditanam mengalami kerusakan akibat ternak milik warga yang masih berkeliaran. “Kita bersama beberapa lembaga dan institusi lainnya seperti Kodim, Polres, Kampus Muhammadiyah dan sejumlah elemen lainnya telah mencoba melakukan upaya penghijauan, kita berharap upaya ini mendapat dukungan serta diikuti oleh sejumlah elemen lainnya, seperti yang saya sebutkan tadi bahwa masalah lingkungan adalah tanggung jawab kita semua,” pungkas Martunis.
Dilain pihak, PT Juya Aceh Minning (PT JAM) sebagai salah satu investor di Abdya yang bergerak dalam bidang pertambangan biji besi yang berlokasi di kawasan kecamatan Babahrot kepada wartawan mengungkapkan kesiapannya untuk mendukung upaya rehabilitasi lingkungan dengan menyiapkan program khusus berupa gerakan ‘Abdya hijau’ dengan fokus program di kawasan areal aktifitas perusahaan.
Public Relation Manager PT JAM, Rinaldi ST, kepada Wartawan Rabu (15/6) mengatakann PT JAM tetap konsisten dan berkomitmen mengedepankan masalah lingkungan serta pengembangan terhadap masyarakat dalam aktifitasnya. Bahkan PT JAM menurut Rinaldi telah melakukan investasi secara khusus dalam pengelolaan lingkungan secara standar sesuai komitmen yang telah dituangkan pihak perusahaan sejak melakukan aktifitas di Abdya.
“PTJAM tidak mau mengambil risiko terhadap masalah itu, sejak awal PT JAM memang berkomitmen dan mengedepankan pengelolaan lingkungan secara standar dan professional, bahkan investasi awal yang kita lakukan juga dalam hal itu, karena merusak lingkungan berarti akan merugikan kita semua,” ujar Rinaldi.
Dilanjutkannya, PT JAM juga menyiapkan dukungan program terhadap lingkungan berupa gerakan ‘Abdya hijau’ dengan melibatkan sejumlah pihak, program tersebut menurut Rinaldi adalah bahagian tanggung jawab serta respon sosial PT JAM terhadap lingkungan dan masyarakat areal perusahaan dalam rangka menciptakan simbiosis dan harmonisasi antara perusahaan dengan masyarakat serta lingkungan.
“Harus kita sadari bahwa persoalan lingkungan merupakan persoalan serius yang tentunya menjadi tanggungjawab kita semua, gerakan Abdya hijau ini kami akui masih merupakan bahagian kecil dari sebuah upaya besar dari kita semua,” kata Rinaldi.(fri)

sumber Harian Aceh.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar