Jumat, 10 Desember 2010

DPRK Minta Gubernur Stop Sementara Pencairan Dana

* Lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Abdya Dipindahkan
Wed, Dec 8th 2010, 11:54

BANDA ACEH - Terkait pemindahan lokasi pabrik kelapa sawit (PKS) Aceh Barat Daya (Abdya), dari lokasi lama di Gunung Samarinda ke Lhok Gayo, Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah, Jumat (3/12) pekan lalu mengirim surat kepada Gubernur Aceh berisi permintaan agar Gubernur menyetop sementara pencairan dana pembangunan PKS tersebut sampai ada pertanggungjawaban terhadap dana yang telah digunakan sebelumnya Rp 5 miliar.

“Surat permintaan penyetopan sementara pencairan dana pembangunan PKS Abdya itu kami sampaikan kepada Gubernur, atas pertimbangan pengawasan dan sisa masa kerja tahun anggaran 2010 tinggal tiga minggu lagi, mana mungkin bisa diselesaikan,” ujar Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah kepada Serambi, Selasa (7/12).

Hasbi mengungkapkan, permintaan penyetopan sementara pencairan dana tersebut, pertama didasari telah berubahnya lokasi PKS yang akan dibangun dari lokasi lama di Gunung Samarinda ke lokasi baru di Lhok Gayo.

“Pemindahan lokasi itu kami nilai sudah tidak sesuai lagi dengan DPA SKPA Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh tahun 2010 dari perencanaan awalnya. Selain itu, pemindahan pabrik yang akan memberikan dampak bau tak sedap kepada lingkungan sekitarnya, pembangun pabrik yang menimbulkan mau tak sedap wajib membuat izin UKL maupun UPL yang baru dari Bapedal Aceh,” kata Hasbi.

Untuk membangun PKS di lokasi yang baru, kata Hasbi Abdullah, Pemkab Abdya, harus membuat SID dan DED yang baru, serta izin UKL maupun UPL yang baru lagi dari Bapedal Aceh. “Ini penting dilakukan, karena PKS yang mau dibangun akan memberikan dampak pencemaran bau tak sedap terhadap lingkungan disekitar pabrik,” tambahnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan UU Lingkungan Hidup, kalau izin UKL dan UPL di tempat yang baru tidak dibuat, terutama persetujuan masyarakat Lhok Gayo terhadap kehadiran PKS itu, maka pembangunan pabriknya belum bisa dilaksanakan.

Dalam pembahasan bersama perencanaan penggunaan dana Otsus Aceh 2010 Januari lalu, Pemkab Abdya mengusulkan dana pembangunan PKS senilai Rp 30 miliar, dengan alasan dua tahun yang akan datang, ribuan hektar tanaman kelapa sawit rakyat yang telah ditanam tiga tahun lalu akan berproduksi dan untuk menampungnya perlu ada pabrik.

Fakta yang terjadi sekarang ini, ungkap Hasbi Abdullah, pemilik tanah rencana didirikannya PKS itu mengugat Pemkab Abdya, karena tanahnya belum dibayar lunas, rekanan telah diperintahkan untuk memulai pembangunan prasarana pendukung PKS. Karena pemilik tanah mengugat Pemkab Abdya, lokasi PKS dipindahkan dari lokasi lamanya di Gunung Samarinda ke lokasi barunya di Lhok Gayo, yang berjarak 15 Km dari lokasi lamanya.

Agar sisa dana yang belum cair tidak disalahgunakan, karena sisa waktu kerja tahun anggaran 2010 tinggal 21 hari lagi, Komisi C DPRA yang membidangi keuangan bersama Komisi B DPRA yang membidangi Perkebunan melakukan analisis dan kajian, dan menyarankan kepada Pimpinan DPRA untuk menyurati gubernur agar pencairan dana tahapan berikutnya untuk pembangunan PKS Abdya tersebut distop sementara.

“Atas saran dan usul Komisi C dan B itu, Pimpinan DPRA sepakat menyurati gubernur agar pencairan dana untuk pembangunan PKS Abdya, berikutnya distop sementara sampai ada pertanggungjawab terhadap dana yang telah digunakan sebelumnya Rp 5 miliar,” ujar Hasbi Abdullah.(her)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar