Jumat, 10 Desember 2010

Bupati Tarik Rancangan APBK Perubahan

* Kepala SKPK Kalang-kabut
Wed, Dec 8th 2010, 11:35

BLANGPIDIE- Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, memutuskan tidak membahas lagi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) 2010. Bahkan rancangan perubahan anggaran sekitar Rp 19 miliar yang telah diajukan kepada DPRK setempat sejak beberapa waktu lalu, akhirnya ditarik kembali melalui surat yang disampaikan, Senin (6/12).

Dengan penarikan tersebut berarti APBK Abdya 2010 tanpa perubahan. Peristiwa langka tersebut akan membawa implikasi sangat luas terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat yang telah terlanjur mencairkan anggaran secara mendahului. Peristiwa seperti itu baru pertama kali terjadi Provinsi Aceh.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, yang dihubungi Serambi Senin (6/12) mengakui bahwa rancangan APBK-P 2010 yang telah diserahkan kepada Dewan akhirnya ditarik kembali. Penarikan tersebut dilakukan melalui surat yang disampaikan kepada pimpinan dewan. “Surat penarikan kita sampaikan kepada Dewan tadi siang (Senin-6/12),” katanya.

Alasan penarikan, Bupati Akmal menyebutkan, APBK-P 2010 secara teknis tidak mungkin dibahas lagi lantaran tahun anggaran segera berakhir. Bila dipaksakan dikhawatirkan ada kegiatan yang dilaksanakan secara menyimpang seperti kegiatan fiktif. Konsekwensinya ada pengguna anggaran yang tersangkut dengan hukum.

Hal serupa juga pernah disampaikan Bupati Abdya saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK 2009 dalam pembukaan rapat paripurna DPRK Abdya 24 November lalu, pihaknya mengusulkan pembahasan LPJ dilaksanakan secara bersamaan dengan rancangan APBK-P 2010 dan dapat selesai paling lambat 5 Desember 2010. “Bila tidak, saya berpendapat, perubahan anggaran tidak dibahas lagi mengingat waktu sangat mepet sehingga tak cukup waktu untuk melaksanakan kegiatan,” kata Bupati Akmal, saat itu.

Usulan tersebut mendapat respon Dewan, kemudian dibahas dalam rapat badan musyawarah (bamus), hasilnya, jadwal paripurna pembahasan LPJ Pelaksanaan APBK 2009 semula berakhir 16 Desember disepakati selesai 29 November, dilanjutkan paripurna pembahasan APBK-P sejak, 30 November sampai 3 Desember 2010. Rivisi jadwal paripurna tersebut akhirnya gagal dilaksanakan sehubungan boikot dilancarkan sebagian besar anggota dewan setempat.

Atas kegagalan paripurna yang sudah dijadwal ulang tersebut, Bupati Akmal Ibrahim mengatakan, Pemkab Abdya sangat kecewa dan merasa dilecehkan. Betapa tidak, tambahnya, jadwal paripurna mereka (Dewan) yang susun, kita diundang dan kita memenuhi undangan tersebut dengan menghadiri sidang, tapi mereka sendiri (sebagian Anggota DPRK) tidak hadir atau melancarkan aksi boikot, sementara waktu terus berjalan.

Soal LPJ Pelaksanaan APBK 2009 yang gagal dibahas, menurut Bupati Akmal sudah diserahkan kepada Gubernur Aceh, setelah mekanisme ditempuh. Sedangkan rancangan APBK-P 2010 diputuskan tidak dibahas lagi dan draf perubahan anggaran yang sudah diajukan kepada DPRK setempat ditarik kembali.

Pertimbangannya, pembahasan yang dilaksanakan melewati tanggal 5 Desember tidak memungkinkan lagi.”Lagee kuet padee lam reudok (seperti mengangkat padi saat mendung tiba) tentu sangat terburu-buru dengan hasil yang tak bagus,” katanya.

Menurut Akmal, kalaupun APBK-P 2010 dibahas dan dapat diambil kesepakatan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRK setempat pada 10 Desember, kemudian perlu waktu beberapa hari untuk mendapat pengesahan Gubernur Aceh. Setelah disahkan Gubernur, masih perlu waktu lagi dituangkan dalam RKA dan DPA. “Coba bayangkan, berapa hari lagi yang tersisa untuk melaksanakan kegiatan yang telah disahkan, sementara tahun anggaran berakhir atau tutup buku 31 Desember 2010,” ungkap Akmal.

Diakuinya, peristiwa kegagalan pembahasan APBK-P 2010 seperti memakan buah simalakama. Bila dilanjutkan dikhawatirkan ada pihak yang tersangkut dengan hukum, tidak dilanjutkan implikasinya sangat luas. Seperti keinginan Pemkab Abdya memberikan bantuan kematian tidak bisa terpenuhi untuk tiga bulan terakhir. Demikian juga beberapa kegiatan lain yang terkait dengan kepentingan masyarakat.

Dalam hal ini, kebijakan yang bisa dilaksanakan sekarang adalah kegiatan yang direncanakan dalam APBK-P ditampung dalam APBK 2010 yang diakui bahwa drafnya telah diajukan kepada DPRK Abdya, Senin (6/12). “Kita harapkan dapat dilaksanakan pembahasan,” ungkap Akmal.

Keputusan APBK-P 2010 tidak dibahas membuat para kepala SKPK di Abdya menjadi kepanasan dan kebingungan. Pasalnya, ada sejumlah dana operasinonal selama tiga bulan (Oktober-Desember 2010) sudah ditarik yang sebelumnya diharapkan bisa ditutup dengan anggara perubahan anggaran.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan), H Husaini Haji SPd mengaku sudah menerima surat dari Bupati Abdya tentang penarikan kembali draf APBK-P. Karena surat tersbeut diterima, Senin (6/12) sore dan Selasa (7/12) hari libur, maka surat tersebut baru diteruskan kepada pimpinan DPRK, Rabu (8/12) hari ini.(nun)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar