Senin, 06 Desember 2010

Aksi Boikot Anggota DPRK Abdya Berlanjut

* Ketua DPRK: Mereka Tidak Jentelmen
Thu, Dec 2nd 2010, 11:16

BLANGPIDIE- Aksi boikot yang dilancarkan oleh sebagian besar Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) terhadap lanjutan rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK 2009 berlanjut hingga Selasa (30/11) sore. Akibatnya, sidang paripurna gagal dilaksanakan dua hari berturut-turut, sehingga pimpinan dewan mengajukan dikembali kepada badan musyawarah (bamus) untuk mengambil keputusan paling lama tiga hari ke depan.

Paripurna yang semestinya dilaksanakan Selasa (30/11) sore merupakan rapat yang ditunda Senin (29/11) pagi karena anggota Dewan yang hadir sebanyak 9 orang sehingga tidak mencapai kuorum 2/3 dari 25 Anggota Dewan setempat. Anggota Dewan yang hadir Selasa sore juga masih tetap berjumlah 9 orang sehingga paripurna tidak dapat dilanjutkan.

Sampai jadwal yang ditetapkan pukul 14.00 WIB, Selasa sore, Sekretaris Dewan (Sekwan), H Husaini Haji SPd mengumumkan bahwa anggota Dewan yang menandatangani daftar hadir sebanyak 9 orang dari jumlah anggota Dewan sebanyak 25 orang sehingga kourum tidak tercapai dan paripurna tidak dapat dilaksanakan. Rapat bisa dilaksanakan bila jumlah anggota Dewan yang hadir mencapai kourum 2/3, yaitu 18 orang dari 25 anggota Dewan setempat.

Sesuai ketentuan, Ketua DPRK Abdya, M Yusuf menunda paripurna satu jam dan berlanjut satu jam kedua, namun anggota Dewan yang hadir tidak bertambah, tetap 9 orang. Padahal, saat itu sudah hadir Wakil Bupati (Wabup) Abdya, Syamsurizal, Kasdim 0110, Wakapolres, Sekda Abdya bersama kepala dinas, badan dan kantor, termasuk para camat.

Karena sudah mengalami penundaan dua hari berturut-turut, maka Ketua DPRK Abdya, M Yusuf memutuskan mengembalikan paripurna kepada badan musyawarah (bamus) untuk mengambil keputusan paling lama tiga hari ke depan, apakah paripurna pembahasan LPJ Pelaksanaan APBK 2009 dilaksanakan atau tidak dan, bila tidak dibahas bagaimana pula sikap yang diambil bamus.

Berdasarkan pantauan Serambi, dari 25 anggota DPRK Abdya, hanya 9 orang yang hadir untuk mengikuti lanjutan paripurna, Selasa sore. Mereka adalah M Yusuf (ketua), Syamsuar (Ketua Fraksi PA), Lukman SE (Ketua Fraksi Gabungan Pelangi), Hakiman, Mukhsalmina, Abdullah, Nasrullah US, Muslizar MT dan Zul Ilvan.

Sedangkan 16 anggota Dewan yang tidak hadir, menurut Sekwan H Husaini Haji, 6 orang diantaranya karena cuti atau izin untuk keperluan di luar daerah. Mereka masing-masing, Drs Rusman Alian (wakil ketua), Jufri Hasan, Zaman Akli, Muhammad Nasir, RS Darmansyah SE dan Nasir.

Sementara 10 Anggota Dewan lainnya yang tidak hadir, menurut Sekwan H Husaini Haji tidak diketahui penyebabnya, mengingat undangan sudah diserahkan kepada mereka. Namun berdasarkan informasi diperoleh Serambi, bahwa 10 Anggota Dewan tidak hadir itu melancarkan aksi boikot. Terdiri dari, Elizar Lizam SE (wakil ketua), Hermansyah SH, T Suhardi, T Idris, M Najib, Reza Mulyadi, Afdhal Jihad SAg, Arjuna Putra SE, Fachrurrazy Adamy dan Syamsul Bahri.

Tentang informasi mereka melancarkan aksi boikot dibantah salah seorang anggota yang tidak hadir, yaitu Hermansyah SH. “Kami tidak hadir, bukan sebagai aksi baikot, melainkan karena kecewa atas jadwal pembahasan paripurna dipersingkat, “ kata anggota Dewan dari PPP yang tergabung dalam Fraksi Aceh itu ketika dikonfirmasi Serambi.

Disesalkan
Setelah memutuskan paripurna dikembalikan kepada bamus, Ketua DPRK Abdya, M Yusuf bersama delapan Anggota Dewan yang hadir segera menggelar pertemuan dengan wartawan di Gedung Dewan setempat, Selasa (30/11) sore. Pimpinan Dewan itu menilai sikap 10 Anggota Dewan tidak menghadiri paripurna merupakan tindakan tidak jentelmen dari anggota Dewan, dimana hak-haknya di jamin undang-undang.(nun)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar