Senin, 18 April 2011

Bijih Besi Abdya Diekspor Mei 2011

* Daerah Dapat Rp 17.500 Per Ton
Tue, Mar 8th 2011, 10:17

BLANGPIDIE - Tiga perusahaan tambang saat ini sedang melakukan kegiatan eksploitasi (produksi) bijih besi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Kegiatan ekspor dijadwalkan berlangsung mulai Mei 2011 nanti seiring dengan rampungnya pembangunan dermaga pelabuhan di pantai Kecamatan Susoh.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Abdya, Drs Ikhsan, menyebutkan, tiga perusahaan yang telah mengantongi izin eksploitasi tersebut adalah PT Juya Aceh Mining, PT Bumi Babahrot, dan PT Waja Niaga.

Untuk PT Juya Aceh Mining luas wilayah pertambangannya mencapai 400 hektare. Masing-masing 100 hektare di Desa Ie Mirah dan Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, dan 300 hektare di Desa Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa.

PT Bumi Babahrot memiliki izin ekploitasi petambangan bijih besi seluas 550 hektare di kawasan Alue Ara, Desa Pantee Cermin, Kecamatan Babahrot. Sedangkan PT Waja Niaga memiliki izin ekploitasi pertambangan bijih besi seluas 50 hektare di Desa Ie Mirah, juga di Kecamatan Babahrot.

“Ketiga perusahaan saat ini sudah mulai melakukan kegiatan produksi,” kata Ikhsan kepada Serambi, Senin (7/3). Biji besi hasil produksi ketiga perusahaan tambang tersebut selanjutnya akan diekspor ke luar negeri. Untuk itu pihak perusahaan sedang berupaya melakukan persiapan dermaga pelabuhan di kawasan pantai Kecamatan Susoh. “Kegiatan ekspor bijih besi kita harap dapat terlaksana sekitar Mei mendatang,” ucap Ikhsan.

Sumbang PAD
Dengan teralisasinya ekspor tersebut, bijih besi nantinya akan menjadi sektor andalan sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Abdya. Tahun 2011 target PAD yang ditetapkan sebesar Rp 25 miliar dan dari jumlah tersebut, Rp 8,4 miliar diharapkan masuk dari sektor pertambangan dengan mengandalkan penerimaan dari bijih besi.

Ikhsan menyatakan, ketiga perusahaan tambang tersebut telah menyetujui untuk memberikan donasi untuk PAD sebesar Rp 17.500 untuk setiap ton bijih besi yang diekspor. “Donasi itu akan dipungut oleh Dinas Pertambangan dan Energi,” imbuhnya.

Mengutip pernyataan Bupati Akmal Ibrahim sebelumnya, Ikhsan menjelaskan bahwa izin ekploitasi pertambangan diberikan sangat selektif serta tetap berpegang kepada komitmen pertambangan. Yaitu, pertama, usaha pertambangan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan daerah. Kedua, pengelolaan tambang mengutamakan kelestarian lingkungan sehingga kegiatan penambangan tidak menjadi bencana dikemudian hari.

Ketiga sambung Ikhsan, pembinaan masyarakat sekitar menjadi kewajiban penambang melalui keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan pertambangan. Dan keempat, pengawasan pertambangan di Abdya dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lembaga dan komponen terkait.

“Masih dalam kaitan pembinaan masyarakat sekitar, pihak Manajemen PT Juya Aceh Mining sudah menyalurkan bantuan kelanjutan tahapan pembangunan Masjid Al-Ikhlas Alue Dawah, disamping bantuan untuk Masjid Ie Mirah, Kecamatan Babahrot,” sebutnya.(nun)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar