Selasa, 26 Juli 2011

Hutan Ie Mirah –Terangun Dirambah

Laporan: zainun yusuf, serambinews.com - Aceh Barat Daya
Mon, May 23rd 2011, 12:53

BLANGPIDIE - Tindakan perambahan dan illegal logging marak yang membuat rusaknya hutan lindung kawasan sepanjang jalan dari Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) menuju Terangun, Kabupaten Gayo Lues.

Mengatasi itu, Tim Terpadu Pengamanan Hutan dan Pemberantasan Illegal Logging Kabupaten Abdya, Senin (23/5) siang melancarkan operasi penertiban. Tim beranggotakan instansi terkait antara lain Kapolres, AKBP Drs Subakti, Dandim 0110 Letkol Arm E Dw Karyono AS, Asisten Tata Pemerintahan, M Nasir G SH, Kadis Perkebunan dan Kehutanan, Ir Muslim Hasan MSi, termasum Sub Denpom, unsur Kejaksaan Negeri, Satpol-PP, Polhut dan unsure dari Kantor Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup setempat.

Akibatkan pembalakan liar di wilayah itu sehingga hutan yang masuk kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) juga mengalami kerusakan. Para perambah menebang kayu untuk dijadikan lahan perkerbunan. Selebihnya untuk diolah “Tim penertiban beranggotakan tidak kurang 100 orang,” kata Kadis Kehutanan dan Perkebunan Abdya, Muslim Hasan ketika dihubungi Serambinews.com.

Tim akan menyisir jalan poros tengah antarkabupaten, itu sejak dari Km 0 di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot samai Km 32, kawasan Gunung Burnipis atau lokasi perbatasan antara Kabupaten Abdya dengan Kabupten Gayo Lues.(*)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar