Selasa, 26 Juli 2011

Enam Desa Tolak Kehadiran Perusahaan Tambang

Tue, May 24th 2011, 08:36

BLANGPIDIE - Kehadiran perusahaan tambang bijih besi PT Juya Aceh Minning (JAM) yang akan memperluas wilayah exploitasi dan explorasinya di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mendapat penolakan dari warga setempat. Selain dianggap bakal menghancurkan perkebunan pala yang menjadi sumber perekonomian masyarakat di sana, aktifitas pertambangan bijih besi juga dinilai bakal menimbulkan bencana.

Penolakan warga dari enam Desa (Gampong) di Kecamatan Jeumpa dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Aceh dan ditandatangani oleh masing-masing Geucik (kepala desa) setempat, antara lain Geuchik Gampong Alue Sungai Pinang, Keuchik Gampong Kuta Jeumpa, Keuchik Gampong Alue Rambot, Keuchik Gampong Baru, Keuchik Persiapan Jeumpa Barat, dan Kechik Persiapan Alue Seulaseh. Ke-enam desa tersebut secara tegas menolak kehadiran PT JAM dan perusahaan tambang lainnya yang akan melakukan exploitasi dan explorasi bijih besi, serta meminta kepada Gubernur Aceh agar tidak mengeluarkan izin apa pun terkait aktifitas pertambangan di kawasan mereka.

Surat penolakan yang dikirim ke Gubernur Aceh dan tindisannya diterima Serambi, Senin (23) itu, juga ditembuskan ke Menteri ESDM-RI, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, ketua DPR Aceh, Kepala dinas pertambangan dan energy provinsi Aceh, kepala Bapedalda Aceh, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kajati Aceh, Bupati Abdya, ketua DPRK Abdya, Kapolres Abdya, Dandim 0110 Abdya, Kajari Blangpidie, Kepala dinas pertambangan Abdya, kepala kantor lingkungan hidup Abdya, kepala dinas kehutanan dan perkebunan Abdya, camat Jeumpa, Kapospol Jeumpa, danpos babinsa Jeumpa, Walhi Aceh dan Kontras Aceh.

Dalam surat tersebut, ada tujuh poin yang menjadi dasar penolakan masyarakat terhadap kehadiran perusahaan tambang biji besi tersebut, diantaranya, kawasan yang akan dijadikan lokasi exploitasi dan explorasi bijih besi di pegunungan Pucok Krueng Desa Alue Sungai Pinang adalah salah satu sumber air bagi masyarakat Kecamatan Jeumpa, dimana sumber air tersebut telah puluhan tahun dimanfaatkan oleh ribuan warga sebagai sarana air bersih mau pun untuk kebutuhan pengairan serta rumah tangga, bahkan sumber air disana saat ini sudah menjadi pusat pasokan air bagi kecamatan lainnya yaitu kecamatan Blangpidie dan Susoh.

Dalam surat yang turut ditandatangani Imum Mukim Kuta Jeumpa, Sulaiman Amin itu juga menyatakan bahwa warga setempat menolak seluruh kajian Amdal yang dilakukan oleh pihak mana pun yang membuktikan bahwa tidak terjadinya permasalahan akibat ekploitasi dilakukan, sebab hasil analisa kajian Amdal yang dilakukan berpotensi memiliki kepentingan antara pihak perusahaan dengan pihak pelaksana Amdal.(tz)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar