Senin, 06 Juni 2011

Camat Upayakan Penyelesaian Melalui Musyawarah

Tue, Apr 5th 2011, 08:27
Soal Kisruh Keuchik Padang Keulele

BLANGPIDIE– Kisruh di Desa Gampong Padang Kelele, Kecamatan Lembah Sabil, Aceh Barat Daya (Abdya) terkait desakan warga agar oknum keuchik setempat lengser dari jabatan sedang diupayakan penyelesaian secara musyawarah oleh pihak kecamatan. Kemungkinan oknum keuchik setempat diberhentikan dari jabatan, harus menunggu hasil penyelidikan polisi atas dugaan penyimpangan dana Program Pembangunan Gampong (PPG) sebagaimana dilaporkan warga setempat.

Demikian dijelaskan Camat Lembah Sabil, Drs Yafrizal ketika dihubungi Serambi, Minggu (3/4) kemarin. Setelah dilantik sebagai Camat Lembah Sabil pada 24 Maret 2011 lalu menggantikan, Drs T Miswar Ali, Camat Yafrizal mengaku sudah didatangi sejumlah tokoh masyarakat Gampong Padang Kelele. “Mereka meminta saya (camat) untuk menarik kembali stempel desa/gampong yang telah diserahkan kepada Polsek Manggeng,” katanya.

Menanggai permintaan itu, Camat Yafrizal menjelaskan, bahwa stempel yang sudah diserahkan tidak dapat ditarik bengitu saja, bila tidak ada penyelesaian terhadap persoalan yang sudah mencuat. “Saya menyarankan masyarakat dan keuchik melakukan musyawarah, Bila dapat selesai melalui musyawarah, baru kemudian stempel yang sudah diserahkan kepada polisi, diminta untuk ditarik kembali,” kata camat.

Dari informasi diperoleh Camat Yafrizal, selain tuntutan Abdul Jalil Ahmad diberhentikan dari jabatan Keuchik Gampong Padang Keulele, tokoh masyarakat setempat juga menyerahkan stempel desa kepada Polsek Manggeng untuk diamankan.

Kecuali menyerahkan stempel keuchik untuk diamankan, tokoh masyarakat Padang Kelele, juga melaporkan kepada Polres Abdya tentang dugaan penyimpangan dana PPG yang dilakukan Abdul Jalil Ahmad, oknum keuchik setempat.(nun)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar