Senin, 06 Juni 2011

Abdya Alokasikan Dana PPG Rp 18,2 Milliar

Wed, Apr 6th 2011, 08:46

BLANGPIDIE - Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) mengalokasikan dana Program Pembangunan Gampong (PPG) dalam APBK tahun 2011 yang ditetapkan melalui peraturan bupati (Perbup) mencapai Rp 18,2 milliar atau meningkat sekitar Rp 5,1 milliar dibanding tahun lalu. Dana yang diperuntukkan memperkuat pembangunan yang berbasis pedesaan itu akan disalurkan untuk 132 gampong definitif dan 17 gampong persiapan.

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera (PMPP dan KS) Abdya, H Sudirman SH dihubungi Serambi, Selasa (5/4) menjelaskan, dana PPG yang dialokasikan dalam APBK 2011 berjumlah Rp 18,2 milliar, sebanyak Rp 16,5 milliar di antaranya akan disalurkan untuk 132 gampong/desa definitif masing-masing Rp 125 juta, dan Rp 1,7 milliar akan disalurkan untuk 17 gampong/desa persiapan masing-masing Rp 100 juta.

Penetapan besaran anggaran dana PPG dimaksud ditetapkan melalui Keputusan Bupati Abdya tanggal 7 Maret 2011. Sedangkan petunjuk teknis pengelolaan program PPG ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) tanggal 4 Maret 2011, dan pedoman pengelolaan program PPG ditetapkan dengan Perbup Nomor 10/2011 tanggal 4 Maret 2011.

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, dana PPG akan dicairkan setelah Rencana Kerja Anggaran (RKA) Gampong atau setelah pengesahan RAPBG (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong) menjadi APBG. Dana PPG disalurkan tiga tahap, tahap I sebesar 35 persen, tahap II 35 persen dan tahap III 30 persen. Pencairan dana tahap II dan III akan dilakukan setelah penggunaan dana sebelumnya dipertanggungjawabkan.

Sebelum dilaksanakan pencairan dana dan agar pemanfaatan dana PPG mencapai sasaran, menurut Sudirman, dilaksanakan sosialisasi tentang pedoman pengelolaan dan petunjuk teknis pengelolaan dana PPG 2011 mencakup seluruh desa/gampong yan g melibatkan seluruh unsur terkait.

Hingga Selasa (5/4) kemarin, kegiatan sosialisasi dana PPG 2011 sudah dilaksanakan untuk gampong/desa dalam Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil. Berlanjut hari ini (Rabu-6/4) untuk gampong/desa dalam Kecamatan Tangan-Tangan sampai tuntas seluruh kecamatan (9 kecamatan).

Program PPG merupakan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di gampong dalam Kabupaten Abdya. PPG merupaan bagian dari pendapatan gampong yang dimasukkan dalam APBG dan ditetapkan dengan Qanun Gampong setelah mendapat persetujuan Tuha Peut.

Seperti diketahui, selain dana PPG, desa/gampong di Abdya masih juga mendapatkan dana Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) dialokasikan dalam APBA (provinsi). Selanjutnya Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Persedesaan (PNPM-MP).(nun)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar