Mon, Dec 20th 2010, 12:09
BLANGPIDIE - Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih sangat bergantung pada sektor pertanian dan perdagangan, yang memberikan sumbangan cukup besar dalam kompenen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara sektor lain, terutama pariwisata, sama sekali belum tergarap, meskipun potensinya untuk dikembangkan cukup besar.
Pengamat lingkungan dan kepariwisataan Abdya, Nasruddin OOS, mengatakan, pariwisata itu tidak mengeksploitasi sumber daya alam yang ada, melainkan melestarikan dan menjual potensi serta keindahan alam yang tersedia tanpa merusak lingkungan. “Jika sektor pariwisata ini bisa dikembangkan dan dikelola dengan baik, kemungkinan besar sektor ini akan menjadi andalan sumber Pendapatan Asli Gampong (PAG) dan PAD,” ucapnya kepada Serambi, Minggu (19/12).
Namun dia menambahkan, kekuatan sektor pariwisata dalam menyedot PAG dan PAD itu juga terletak pada kemampuan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengemas dan memasarkan objek wisata itu kepada para wisataan. “Ketika wisatawan tertarik mengunjungi daerah tujuan wisata, maka PAG dan PAD pun mulai mengalir,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan kepada Pemkab Abdya untuk mencanangkan program pengembangan wisata dengan melakukan penataan kawasan objek wisata. Beberapa di antaranya dicontohkan, wisata alam Gosong Sangkalan, Taman Wisata Cemara Indah, Kawasan Lama Muda (Kuala Batu) dan beberapa kawasan wisata gunung seperti bendungan irigasi Krueng Susoh Blangpidie, Marga Satwa Leuser (Pucuk Kila), serta air terjun di kecamatan Kuala Batee dan Jempa.
Agar tidak berbenturan dengan penerapan Syariat Islam, usul Nasruddin, Pemkab harus membuat sebuah qanun tentang larangan dan batasan-batasan yang jelas. Qanun itu juga harus dirumuskan oleh pemangku adat, tokoh dan masyarakat di masing-masing gampong yang kemudian diperkuat dengan qanun Pemkab.
Dengan demikian, sambungnya, pelaksanannya bisa berjalan beriringan dengan program pemakmu gampong. Artinya, jika PAG meningkat maka dengan sendirinya gampong akan makmur, tanpa harus merusak lingkungan dan alam disekitarnya.
“Pemahaman ke masyarakat tentang pariwisata itu sendiri juga perlu ditingkatkan. Seperti bagaimana menerima tamu dan menawarkan hasil kerajinannya kepada wisatawan,” demikian ujar Nasruddin.(tz)
sumber : Serambinews.com
Kamis, 30 Desember 2010
Rabu, 29 Desember 2010
Potensi Perikanan Abdya belum Tergarap Maksimal
Thu, Dec 16th 2010, 10:56
BLANGPIDIE - Kawasan laut dan perairan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memiliki potensi yang luarbiasa, bahkan pasokan kebutuhan ikan untuk jenis tertentu yang berasal dari Abdya sudah mampu menembus pasar Sumatera Utara. Namun, sayangnya potensi yang sangat besar tersebut belum mampu dikelola secara maksimal.
“Sejauh ini kita melihat potensi perikanan Abdya masih belum digarap secara maksimal, padahal potensinya sangat luarbiasa, jika memang pemkab belum mampu mengelolanya, sebaiknya ajak dan gandeng investor agar bisa memasarkan dan mengangkat potensi tersebut, dan lebih baik lagi jika investor tersebut memiliki level international,” papar Mus Mulyadi Lingga, S.Th.I, konsultan Forda-UKM Abdya kepada wartawan Rabu (14/12).
Menurut Mus Mulyadi Lingga, beberapa Negara maju di bidang perikanan seperti Jepang, Taiwan, Australia dan Thailand sangat memungkinkan untuk digandeng dalam rangka menjaring investor di bidang perikanan tersebut, hanya saja Pemkab Abdya harus terlebih dahulu menyiapkan plan-design serta data potensi yang faktual sehingga bisa ditawarkan ke para investor. (tz)
Sumber : Serambinews.com
BLANGPIDIE - Kawasan laut dan perairan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memiliki potensi yang luarbiasa, bahkan pasokan kebutuhan ikan untuk jenis tertentu yang berasal dari Abdya sudah mampu menembus pasar Sumatera Utara. Namun, sayangnya potensi yang sangat besar tersebut belum mampu dikelola secara maksimal.
“Sejauh ini kita melihat potensi perikanan Abdya masih belum digarap secara maksimal, padahal potensinya sangat luarbiasa, jika memang pemkab belum mampu mengelolanya, sebaiknya ajak dan gandeng investor agar bisa memasarkan dan mengangkat potensi tersebut, dan lebih baik lagi jika investor tersebut memiliki level international,” papar Mus Mulyadi Lingga, S.Th.I, konsultan Forda-UKM Abdya kepada wartawan Rabu (14/12).
Menurut Mus Mulyadi Lingga, beberapa Negara maju di bidang perikanan seperti Jepang, Taiwan, Australia dan Thailand sangat memungkinkan untuk digandeng dalam rangka menjaring investor di bidang perikanan tersebut, hanya saja Pemkab Abdya harus terlebih dahulu menyiapkan plan-design serta data potensi yang faktual sehingga bisa ditawarkan ke para investor. (tz)
Sumber : Serambinews.com
Jumat, 17 Desember 2010
Pemkab Abdya Tolak Pengembalian KUA dan PPAS
Wed, Dec 15th 2010, 11:47
BLANGPIDIE- Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) hingga Senin (13/12) kemarin tidak bersedia menerima Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2010 yang dikembalikan DPRK setempat karena dinilai defisit dalam plafon anggaran tidak rasional. Pemkab mendesak segera dilaksanakan pembahasan bersama. Peristiwa ini mengakibatkan hubungan Dewan dan Pemkab setempat kembali tegang sehingga penetapan APBK 2010 menjadi terancam.
Pihak DPRK Abdya bersikeras bahwa KUA dan PAAS harus dikembalikan kepada Pemkab untuk merasionalkan angka defisit dalam plafon anggaran yang dinilai terlalu membengkak. Sementara Pemkab setempat tidak bersedia menerima pengembalian seperti itu dengan alasan tidak diatur dalam ketentuan.
Pemkab Abdya tetap menginginkan KUA dan PPAS sebagai acuan penyusunan APBK 2010 yang telah diajukan kepada DPRK setempat pada 6 Desember lalu dapat segera disusun jadwal pembahasan bersama antara Badan Angaran DPRK dengan Tim Anggaran Eksikutif. Soal defisit dalam plafon anggaran yang dinilai oleh Dewan tidak rasional itu dapat disesuaikan dalam pembahasan bersama.
Seperti dijelaskan Wakil Ketua DPRK Abdya, Drs Rusman Alian, berdasarkan hasil rapat yang dihadiri 20 dari 25 Anggota Dewan, Kamis (9/12) lalu bahwa KUA dan PAAS 2011 sudah diterima dikembalikan kepada Pemkab untuk merasionalkan angka defisit dalam plafon anggaran. “KUA dan PPAS 2011 bukan kita tolak, tapi kita kembalikan untuk merasionalkan angka defisit,” katanya.
Karena setelah diteliti, KUA dan PPAS 2010 perlu dikoreksi kembali oleh Tim Anggaran Pemkab Abdya. Pasalnya, perkiraan defisit dalam plafon anggaran tidak rasional mencapai Rp 147,9 miliar atau 35 persen dari total rencana pendapatan Rp 563,2 miliar lebih. Sementara sesuai ketentuan bahwa batas toleransi defisit 4,5 persen.
Wakil Bupati (Wabup) Abdya, Syamsurizal saat ditayai Serambi, Senin (13/12) mengaku pihaknya telah meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk memberi pengertian kepada Dewan bahwa KUA dan PPAS tidak perlu dikembalikan. Pengembalian seperti itu tidak diatur dalam ketentuan dan tentang defisit yang dinilai besar jumlah dapat disesuaikan dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Pemkab.
Wabub Syamsurizal menjelaskan, Pemkab Abdya menampung aspirasi masyarakat dan telah dibahas dalam Musrenbang. “Kalau pun kemudian jumlahnya dinilai tidak rasional, maka disinilah kita bahas bersama sehingga diketahui mana rencana kegiatan yang prioritas dan mana pula yang dapat ditunda sementara,” katanya.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambi, ekses dari belum berhasil dikembalikan KUA dan PPAS, pihak DPRK Abdya kembali menggelar rapat, Senin (13/12) kemarin. Hasilnya, Dewan mengundang Tim Anggaran Eksekutif untuk hadir ke Dewan untuk menerima penyerahan KUA dan PPAS 2010, Selasa (14/12). Sementara itu sumber layak dipercaya di Setdakab Abdya menyebutkan, Tim Anggaran tidak akan memenuhi undangan Dewan tanpa izin dari Bupati Abdya yang menginginkan KUA dan PPAS tersebut segera dibahas bersama.
Peristiwa silang pendapat antara legislatif dengan eksikutif soal pengembalian KUA dan PPAS 2010 mengakibatkan pembahasan semakin berlarut-larut dan penetapan APBK 2010 menjadi terancam. Karena Bupati Abdya, Akmal Ibrahim memberi waktu satu bulan untuk pembahasan bersama KUA dan PPAS sebagai acuan penetapan APBK 2010. Bila tidak, kata sumber tersebut, KUA dan PPAS akan ditarik kembali, kemudian Pemkab Abdya akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan APBK 2009 lalu.(nun)
Sumber : Serambinews.com
BLANGPIDIE- Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) hingga Senin (13/12) kemarin tidak bersedia menerima Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2010 yang dikembalikan DPRK setempat karena dinilai defisit dalam plafon anggaran tidak rasional. Pemkab mendesak segera dilaksanakan pembahasan bersama. Peristiwa ini mengakibatkan hubungan Dewan dan Pemkab setempat kembali tegang sehingga penetapan APBK 2010 menjadi terancam.
Pihak DPRK Abdya bersikeras bahwa KUA dan PAAS harus dikembalikan kepada Pemkab untuk merasionalkan angka defisit dalam plafon anggaran yang dinilai terlalu membengkak. Sementara Pemkab setempat tidak bersedia menerima pengembalian seperti itu dengan alasan tidak diatur dalam ketentuan.
Pemkab Abdya tetap menginginkan KUA dan PPAS sebagai acuan penyusunan APBK 2010 yang telah diajukan kepada DPRK setempat pada 6 Desember lalu dapat segera disusun jadwal pembahasan bersama antara Badan Angaran DPRK dengan Tim Anggaran Eksikutif. Soal defisit dalam plafon anggaran yang dinilai oleh Dewan tidak rasional itu dapat disesuaikan dalam pembahasan bersama.
Seperti dijelaskan Wakil Ketua DPRK Abdya, Drs Rusman Alian, berdasarkan hasil rapat yang dihadiri 20 dari 25 Anggota Dewan, Kamis (9/12) lalu bahwa KUA dan PAAS 2011 sudah diterima dikembalikan kepada Pemkab untuk merasionalkan angka defisit dalam plafon anggaran. “KUA dan PPAS 2011 bukan kita tolak, tapi kita kembalikan untuk merasionalkan angka defisit,” katanya.
Karena setelah diteliti, KUA dan PPAS 2010 perlu dikoreksi kembali oleh Tim Anggaran Pemkab Abdya. Pasalnya, perkiraan defisit dalam plafon anggaran tidak rasional mencapai Rp 147,9 miliar atau 35 persen dari total rencana pendapatan Rp 563,2 miliar lebih. Sementara sesuai ketentuan bahwa batas toleransi defisit 4,5 persen.
Wakil Bupati (Wabup) Abdya, Syamsurizal saat ditayai Serambi, Senin (13/12) mengaku pihaknya telah meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk memberi pengertian kepada Dewan bahwa KUA dan PPAS tidak perlu dikembalikan. Pengembalian seperti itu tidak diatur dalam ketentuan dan tentang defisit yang dinilai besar jumlah dapat disesuaikan dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Pemkab.
Wabub Syamsurizal menjelaskan, Pemkab Abdya menampung aspirasi masyarakat dan telah dibahas dalam Musrenbang. “Kalau pun kemudian jumlahnya dinilai tidak rasional, maka disinilah kita bahas bersama sehingga diketahui mana rencana kegiatan yang prioritas dan mana pula yang dapat ditunda sementara,” katanya.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambi, ekses dari belum berhasil dikembalikan KUA dan PPAS, pihak DPRK Abdya kembali menggelar rapat, Senin (13/12) kemarin. Hasilnya, Dewan mengundang Tim Anggaran Eksekutif untuk hadir ke Dewan untuk menerima penyerahan KUA dan PPAS 2010, Selasa (14/12). Sementara itu sumber layak dipercaya di Setdakab Abdya menyebutkan, Tim Anggaran tidak akan memenuhi undangan Dewan tanpa izin dari Bupati Abdya yang menginginkan KUA dan PPAS tersebut segera dibahas bersama.
Peristiwa silang pendapat antara legislatif dengan eksikutif soal pengembalian KUA dan PPAS 2010 mengakibatkan pembahasan semakin berlarut-larut dan penetapan APBK 2010 menjadi terancam. Karena Bupati Abdya, Akmal Ibrahim memberi waktu satu bulan untuk pembahasan bersama KUA dan PPAS sebagai acuan penetapan APBK 2010. Bila tidak, kata sumber tersebut, KUA dan PPAS akan ditarik kembali, kemudian Pemkab Abdya akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan APBK 2009 lalu.(nun)
Sumber : Serambinews.com
Kamis, 16 Desember 2010
Realisasi PAD Abdya tak Capai Target
Tue, Dec 14th 2010, 11:45
BLANGPIDIE - Realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun anggaran 2010 jauh di bawah target, atau hanya Rp 4,6 miliar (28,76 persen) dari target Rp 16,1 miliar. Tahun sebelumnya pencapaian PAS lebih baik yakni mencapai 40 persen.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Abdya, Drs Alfar Hasan dihubungi Serambi, Senin (13/12) mengakui bahwa realasi PAD setempat sampai awal Desember 2010 baru Rp Rp 4,6 miliar (28,76 persen) dari target Rp 16,1 miliar. Realisasi pendapatan jauh di bawah target tersebut, tidak diketahui penyebabnya.”Saya belum mendalami penyebabnya,” kata Alfar Hasan yang baru beberapa bulan menempati jabatan tersebut.
Diakuinya, seluruh SKPK jajaran Pemkab Abdya, enam diantaranya pencapaian target pendapatan masih di bawah 10 persen. Seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dari target Rp 376,2 juta realisasi Rp 34,3 juta lebih (9,13 persen), Dinas Kesehatan dari target Rp 752,5 juta realisasi Rp 49,1 juta lebih (6,54) persen, Kantor Perpustakaan dari target Rp 10,7 juta realisasi Rp 680.000 (6,33 persen).
Dinas Syariat Islam dari target Rp 123,6 juta realisasi Rp 3,37 juta (2,73 persen), Kantor Kesbang Linmas dari target Rp 53,7 juta realisasi Rp 1,2 juta lebih (2,35 persen), Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu dari teraget Rp 53,7 juta realisasi Rp 804.000 (1,5 persen). Pencapaian target PAD bagi SKPD lainnya, meskipun sudah di atas 10 persen, namun tidak menggembirakan.
Kadis PPKD Abdya, Alfar Hasan mengaku tidak berani menyebutkan bahwa SKPD kurang bekerja dalam hal mengejar target pendapatan. Alasanya, masih perlu dievaluasi lebih lanjut sehingga ditemukan tentang kendala yang dihadapi. “Faktor penyebabnya sehingga penerimaan masih minim masih perlu dipelajari,” katanya.
Sementara salah seorang pejabat di Setdakab Abdya menyebutkan, minimnya realisasi PAD 2010 juga terkait dengan rencana penerimaan pendapatan dalam jumlah lumayan besar, yaitu dari bijih besi ternyata tidak berjalan sebagaimana direncanakan. Pasalnya, bijih besi yang ditambang PT Juya Aceh Mining (JAM) di Kecamatan Babahrot hingga menjelang berakhir tahun 2010 belum bisa dikapalkan, meskipun meskipun bijih besi sudah menumpuk di komplek pelabuhan di Desa Pulau Kayu. Sehingga pendapatan daerah dari sektor pertambangan tersebut belum bisa ditarik.(nun)
Sumber : Serambinews.com
BLANGPIDIE - Realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun anggaran 2010 jauh di bawah target, atau hanya Rp 4,6 miliar (28,76 persen) dari target Rp 16,1 miliar. Tahun sebelumnya pencapaian PAS lebih baik yakni mencapai 40 persen.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Abdya, Drs Alfar Hasan dihubungi Serambi, Senin (13/12) mengakui bahwa realasi PAD setempat sampai awal Desember 2010 baru Rp Rp 4,6 miliar (28,76 persen) dari target Rp 16,1 miliar. Realisasi pendapatan jauh di bawah target tersebut, tidak diketahui penyebabnya.”Saya belum mendalami penyebabnya,” kata Alfar Hasan yang baru beberapa bulan menempati jabatan tersebut.
Diakuinya, seluruh SKPK jajaran Pemkab Abdya, enam diantaranya pencapaian target pendapatan masih di bawah 10 persen. Seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dari target Rp 376,2 juta realisasi Rp 34,3 juta lebih (9,13 persen), Dinas Kesehatan dari target Rp 752,5 juta realisasi Rp 49,1 juta lebih (6,54) persen, Kantor Perpustakaan dari target Rp 10,7 juta realisasi Rp 680.000 (6,33 persen).
Dinas Syariat Islam dari target Rp 123,6 juta realisasi Rp 3,37 juta (2,73 persen), Kantor Kesbang Linmas dari target Rp 53,7 juta realisasi Rp 1,2 juta lebih (2,35 persen), Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu dari teraget Rp 53,7 juta realisasi Rp 804.000 (1,5 persen). Pencapaian target PAD bagi SKPD lainnya, meskipun sudah di atas 10 persen, namun tidak menggembirakan.
Kadis PPKD Abdya, Alfar Hasan mengaku tidak berani menyebutkan bahwa SKPD kurang bekerja dalam hal mengejar target pendapatan. Alasanya, masih perlu dievaluasi lebih lanjut sehingga ditemukan tentang kendala yang dihadapi. “Faktor penyebabnya sehingga penerimaan masih minim masih perlu dipelajari,” katanya.
Sementara salah seorang pejabat di Setdakab Abdya menyebutkan, minimnya realisasi PAD 2010 juga terkait dengan rencana penerimaan pendapatan dalam jumlah lumayan besar, yaitu dari bijih besi ternyata tidak berjalan sebagaimana direncanakan. Pasalnya, bijih besi yang ditambang PT Juya Aceh Mining (JAM) di Kecamatan Babahrot hingga menjelang berakhir tahun 2010 belum bisa dikapalkan, meskipun meskipun bijih besi sudah menumpuk di komplek pelabuhan di Desa Pulau Kayu. Sehingga pendapatan daerah dari sektor pertambangan tersebut belum bisa ditarik.(nun)
Sumber : Serambinews.com
Senin, 13 Desember 2010
Gabah di Abdya Masih di Atas Harga Pemerintah
Sat, Dec 11th 2010, 10:30
BLANGPIDIE - Harga Gabah Kering Panen (GKP) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah sebulan ini bertahan Rp 3.200 per kilogram, atau masih berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 2.640. Tingginya harga tersebut karena produksi padi (gabah) tidak semata-mata ditampung oleh pengusaha lokal, namun juga oleh pihak luar. Para penampung melakukan pembelian langsung ke desa-desa. “Gabah dengan kualitas baik ditampung Rp 3.100 sampai Rp3.200 per kilonya dan untuk yang kurang baik Rp 3.000,” kata petani di Desa Asoe Nanggroe, Kecamatan Jeumpa, Nagan Raya, Lukman, kepada Serambi, Jumat (10/12).
Seorang pengusaha kilang padi Gampong Kuta Bahagia, Blangpidie, memperkirakan harga akan terus bertahan, apalagi melihat tingginya persaingan dan permintaan gabah. “Biasanya saat panen raya harga anjlok, tetapi sekarang harga bertahan pada tingkat yang lumayan tinggi,” ujarnya. Panen di Kabupaten Abdya telah berlangsung sejak November. Di Kecamatan Kuala Batee, Lembah Sabil, dan Manggeng, panen telah berakhir pada akhir Oktober kemarin, sedangkan di Kecamatan Tangan-Tangan, Setia, Blangpidie, Susoh, Jeumpa dan Babahrot, panen akan berakhir awal Desember ini.
Kadis Pertanian dan Peternakan Abdya, H Zainuddin SP, kepada Serambi sebelumnya menjelaskan, dari sampel sementara yang diambil, produksi panen padi petani Abdya cukup memuaskan, berkisar antara 6 sampai 8 ton lebih. Jika dikalikan dengan total luas tanam 14.600 hektare, maka dengan rata-rata produksi 7 ton per hektar, total produksi yang dicapai dalam musim panen kali ini mencapai 102.200 ton.(nun)
Sumber : Serambinews.com
BLANGPIDIE - Harga Gabah Kering Panen (GKP) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah sebulan ini bertahan Rp 3.200 per kilogram, atau masih berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 2.640. Tingginya harga tersebut karena produksi padi (gabah) tidak semata-mata ditampung oleh pengusaha lokal, namun juga oleh pihak luar. Para penampung melakukan pembelian langsung ke desa-desa. “Gabah dengan kualitas baik ditampung Rp 3.100 sampai Rp3.200 per kilonya dan untuk yang kurang baik Rp 3.000,” kata petani di Desa Asoe Nanggroe, Kecamatan Jeumpa, Nagan Raya, Lukman, kepada Serambi, Jumat (10/12).
Seorang pengusaha kilang padi Gampong Kuta Bahagia, Blangpidie, memperkirakan harga akan terus bertahan, apalagi melihat tingginya persaingan dan permintaan gabah. “Biasanya saat panen raya harga anjlok, tetapi sekarang harga bertahan pada tingkat yang lumayan tinggi,” ujarnya. Panen di Kabupaten Abdya telah berlangsung sejak November. Di Kecamatan Kuala Batee, Lembah Sabil, dan Manggeng, panen telah berakhir pada akhir Oktober kemarin, sedangkan di Kecamatan Tangan-Tangan, Setia, Blangpidie, Susoh, Jeumpa dan Babahrot, panen akan berakhir awal Desember ini.
Kadis Pertanian dan Peternakan Abdya, H Zainuddin SP, kepada Serambi sebelumnya menjelaskan, dari sampel sementara yang diambil, produksi panen padi petani Abdya cukup memuaskan, berkisar antara 6 sampai 8 ton lebih. Jika dikalikan dengan total luas tanam 14.600 hektare, maka dengan rata-rata produksi 7 ton per hektar, total produksi yang dicapai dalam musim panen kali ini mencapai 102.200 ton.(nun)
Sumber : Serambinews.com
Jumat, 10 Desember 2010
Bupati Tarik Rancangan APBK Perubahan
* Kepala SKPK Kalang-kabut
Wed, Dec 8th 2010, 11:35
BLANGPIDIE- Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, memutuskan tidak membahas lagi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) 2010. Bahkan rancangan perubahan anggaran sekitar Rp 19 miliar yang telah diajukan kepada DPRK setempat sejak beberapa waktu lalu, akhirnya ditarik kembali melalui surat yang disampaikan, Senin (6/12).
Dengan penarikan tersebut berarti APBK Abdya 2010 tanpa perubahan. Peristiwa langka tersebut akan membawa implikasi sangat luas terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat yang telah terlanjur mencairkan anggaran secara mendahului. Peristiwa seperti itu baru pertama kali terjadi Provinsi Aceh.
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, yang dihubungi Serambi Senin (6/12) mengakui bahwa rancangan APBK-P 2010 yang telah diserahkan kepada Dewan akhirnya ditarik kembali. Penarikan tersebut dilakukan melalui surat yang disampaikan kepada pimpinan dewan. “Surat penarikan kita sampaikan kepada Dewan tadi siang (Senin-6/12),” katanya.
Alasan penarikan, Bupati Akmal menyebutkan, APBK-P 2010 secara teknis tidak mungkin dibahas lagi lantaran tahun anggaran segera berakhir. Bila dipaksakan dikhawatirkan ada kegiatan yang dilaksanakan secara menyimpang seperti kegiatan fiktif. Konsekwensinya ada pengguna anggaran yang tersangkut dengan hukum.
Hal serupa juga pernah disampaikan Bupati Abdya saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK 2009 dalam pembukaan rapat paripurna DPRK Abdya 24 November lalu, pihaknya mengusulkan pembahasan LPJ dilaksanakan secara bersamaan dengan rancangan APBK-P 2010 dan dapat selesai paling lambat 5 Desember 2010. “Bila tidak, saya berpendapat, perubahan anggaran tidak dibahas lagi mengingat waktu sangat mepet sehingga tak cukup waktu untuk melaksanakan kegiatan,” kata Bupati Akmal, saat itu.
Usulan tersebut mendapat respon Dewan, kemudian dibahas dalam rapat badan musyawarah (bamus), hasilnya, jadwal paripurna pembahasan LPJ Pelaksanaan APBK 2009 semula berakhir 16 Desember disepakati selesai 29 November, dilanjutkan paripurna pembahasan APBK-P sejak, 30 November sampai 3 Desember 2010. Rivisi jadwal paripurna tersebut akhirnya gagal dilaksanakan sehubungan boikot dilancarkan sebagian besar anggota dewan setempat.
Atas kegagalan paripurna yang sudah dijadwal ulang tersebut, Bupati Akmal Ibrahim mengatakan, Pemkab Abdya sangat kecewa dan merasa dilecehkan. Betapa tidak, tambahnya, jadwal paripurna mereka (Dewan) yang susun, kita diundang dan kita memenuhi undangan tersebut dengan menghadiri sidang, tapi mereka sendiri (sebagian Anggota DPRK) tidak hadir atau melancarkan aksi boikot, sementara waktu terus berjalan.
Soal LPJ Pelaksanaan APBK 2009 yang gagal dibahas, menurut Bupati Akmal sudah diserahkan kepada Gubernur Aceh, setelah mekanisme ditempuh. Sedangkan rancangan APBK-P 2010 diputuskan tidak dibahas lagi dan draf perubahan anggaran yang sudah diajukan kepada DPRK setempat ditarik kembali.
Pertimbangannya, pembahasan yang dilaksanakan melewati tanggal 5 Desember tidak memungkinkan lagi.”Lagee kuet padee lam reudok (seperti mengangkat padi saat mendung tiba) tentu sangat terburu-buru dengan hasil yang tak bagus,” katanya.
Menurut Akmal, kalaupun APBK-P 2010 dibahas dan dapat diambil kesepakatan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRK setempat pada 10 Desember, kemudian perlu waktu beberapa hari untuk mendapat pengesahan Gubernur Aceh. Setelah disahkan Gubernur, masih perlu waktu lagi dituangkan dalam RKA dan DPA. “Coba bayangkan, berapa hari lagi yang tersisa untuk melaksanakan kegiatan yang telah disahkan, sementara tahun anggaran berakhir atau tutup buku 31 Desember 2010,” ungkap Akmal.
Diakuinya, peristiwa kegagalan pembahasan APBK-P 2010 seperti memakan buah simalakama. Bila dilanjutkan dikhawatirkan ada pihak yang tersangkut dengan hukum, tidak dilanjutkan implikasinya sangat luas. Seperti keinginan Pemkab Abdya memberikan bantuan kematian tidak bisa terpenuhi untuk tiga bulan terakhir. Demikian juga beberapa kegiatan lain yang terkait dengan kepentingan masyarakat.
Dalam hal ini, kebijakan yang bisa dilaksanakan sekarang adalah kegiatan yang direncanakan dalam APBK-P ditampung dalam APBK 2010 yang diakui bahwa drafnya telah diajukan kepada DPRK Abdya, Senin (6/12). “Kita harapkan dapat dilaksanakan pembahasan,” ungkap Akmal.
Keputusan APBK-P 2010 tidak dibahas membuat para kepala SKPK di Abdya menjadi kepanasan dan kebingungan. Pasalnya, ada sejumlah dana operasinonal selama tiga bulan (Oktober-Desember 2010) sudah ditarik yang sebelumnya diharapkan bisa ditutup dengan anggara perubahan anggaran.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan), H Husaini Haji SPd mengaku sudah menerima surat dari Bupati Abdya tentang penarikan kembali draf APBK-P. Karena surat tersbeut diterima, Senin (6/12) sore dan Selasa (7/12) hari libur, maka surat tersebut baru diteruskan kepada pimpinan DPRK, Rabu (8/12) hari ini.(nun)
Sumber : Serambinews.com
Wed, Dec 8th 2010, 11:35
BLANGPIDIE- Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, memutuskan tidak membahas lagi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) 2010. Bahkan rancangan perubahan anggaran sekitar Rp 19 miliar yang telah diajukan kepada DPRK setempat sejak beberapa waktu lalu, akhirnya ditarik kembali melalui surat yang disampaikan, Senin (6/12).
Dengan penarikan tersebut berarti APBK Abdya 2010 tanpa perubahan. Peristiwa langka tersebut akan membawa implikasi sangat luas terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat yang telah terlanjur mencairkan anggaran secara mendahului. Peristiwa seperti itu baru pertama kali terjadi Provinsi Aceh.
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, yang dihubungi Serambi Senin (6/12) mengakui bahwa rancangan APBK-P 2010 yang telah diserahkan kepada Dewan akhirnya ditarik kembali. Penarikan tersebut dilakukan melalui surat yang disampaikan kepada pimpinan dewan. “Surat penarikan kita sampaikan kepada Dewan tadi siang (Senin-6/12),” katanya.
Alasan penarikan, Bupati Akmal menyebutkan, APBK-P 2010 secara teknis tidak mungkin dibahas lagi lantaran tahun anggaran segera berakhir. Bila dipaksakan dikhawatirkan ada kegiatan yang dilaksanakan secara menyimpang seperti kegiatan fiktif. Konsekwensinya ada pengguna anggaran yang tersangkut dengan hukum.
Hal serupa juga pernah disampaikan Bupati Abdya saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK 2009 dalam pembukaan rapat paripurna DPRK Abdya 24 November lalu, pihaknya mengusulkan pembahasan LPJ dilaksanakan secara bersamaan dengan rancangan APBK-P 2010 dan dapat selesai paling lambat 5 Desember 2010. “Bila tidak, saya berpendapat, perubahan anggaran tidak dibahas lagi mengingat waktu sangat mepet sehingga tak cukup waktu untuk melaksanakan kegiatan,” kata Bupati Akmal, saat itu.
Usulan tersebut mendapat respon Dewan, kemudian dibahas dalam rapat badan musyawarah (bamus), hasilnya, jadwal paripurna pembahasan LPJ Pelaksanaan APBK 2009 semula berakhir 16 Desember disepakati selesai 29 November, dilanjutkan paripurna pembahasan APBK-P sejak, 30 November sampai 3 Desember 2010. Rivisi jadwal paripurna tersebut akhirnya gagal dilaksanakan sehubungan boikot dilancarkan sebagian besar anggota dewan setempat.
Atas kegagalan paripurna yang sudah dijadwal ulang tersebut, Bupati Akmal Ibrahim mengatakan, Pemkab Abdya sangat kecewa dan merasa dilecehkan. Betapa tidak, tambahnya, jadwal paripurna mereka (Dewan) yang susun, kita diundang dan kita memenuhi undangan tersebut dengan menghadiri sidang, tapi mereka sendiri (sebagian Anggota DPRK) tidak hadir atau melancarkan aksi boikot, sementara waktu terus berjalan.
Soal LPJ Pelaksanaan APBK 2009 yang gagal dibahas, menurut Bupati Akmal sudah diserahkan kepada Gubernur Aceh, setelah mekanisme ditempuh. Sedangkan rancangan APBK-P 2010 diputuskan tidak dibahas lagi dan draf perubahan anggaran yang sudah diajukan kepada DPRK setempat ditarik kembali.
Pertimbangannya, pembahasan yang dilaksanakan melewati tanggal 5 Desember tidak memungkinkan lagi.”Lagee kuet padee lam reudok (seperti mengangkat padi saat mendung tiba) tentu sangat terburu-buru dengan hasil yang tak bagus,” katanya.
Menurut Akmal, kalaupun APBK-P 2010 dibahas dan dapat diambil kesepakatan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRK setempat pada 10 Desember, kemudian perlu waktu beberapa hari untuk mendapat pengesahan Gubernur Aceh. Setelah disahkan Gubernur, masih perlu waktu lagi dituangkan dalam RKA dan DPA. “Coba bayangkan, berapa hari lagi yang tersisa untuk melaksanakan kegiatan yang telah disahkan, sementara tahun anggaran berakhir atau tutup buku 31 Desember 2010,” ungkap Akmal.
Diakuinya, peristiwa kegagalan pembahasan APBK-P 2010 seperti memakan buah simalakama. Bila dilanjutkan dikhawatirkan ada pihak yang tersangkut dengan hukum, tidak dilanjutkan implikasinya sangat luas. Seperti keinginan Pemkab Abdya memberikan bantuan kematian tidak bisa terpenuhi untuk tiga bulan terakhir. Demikian juga beberapa kegiatan lain yang terkait dengan kepentingan masyarakat.
Dalam hal ini, kebijakan yang bisa dilaksanakan sekarang adalah kegiatan yang direncanakan dalam APBK-P ditampung dalam APBK 2010 yang diakui bahwa drafnya telah diajukan kepada DPRK Abdya, Senin (6/12). “Kita harapkan dapat dilaksanakan pembahasan,” ungkap Akmal.
Keputusan APBK-P 2010 tidak dibahas membuat para kepala SKPK di Abdya menjadi kepanasan dan kebingungan. Pasalnya, ada sejumlah dana operasinonal selama tiga bulan (Oktober-Desember 2010) sudah ditarik yang sebelumnya diharapkan bisa ditutup dengan anggara perubahan anggaran.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan), H Husaini Haji SPd mengaku sudah menerima surat dari Bupati Abdya tentang penarikan kembali draf APBK-P. Karena surat tersbeut diterima, Senin (6/12) sore dan Selasa (7/12) hari libur, maka surat tersebut baru diteruskan kepada pimpinan DPRK, Rabu (8/12) hari ini.(nun)
Sumber : Serambinews.com
DPRK Minta Gubernur Stop Sementara Pencairan Dana
* Lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Abdya Dipindahkan
Wed, Dec 8th 2010, 11:54
BANDA ACEH - Terkait pemindahan lokasi pabrik kelapa sawit (PKS) Aceh Barat Daya (Abdya), dari lokasi lama di Gunung Samarinda ke Lhok Gayo, Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah, Jumat (3/12) pekan lalu mengirim surat kepada Gubernur Aceh berisi permintaan agar Gubernur menyetop sementara pencairan dana pembangunan PKS tersebut sampai ada pertanggungjawaban terhadap dana yang telah digunakan sebelumnya Rp 5 miliar.
“Surat permintaan penyetopan sementara pencairan dana pembangunan PKS Abdya itu kami sampaikan kepada Gubernur, atas pertimbangan pengawasan dan sisa masa kerja tahun anggaran 2010 tinggal tiga minggu lagi, mana mungkin bisa diselesaikan,” ujar Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah kepada Serambi, Selasa (7/12).
Hasbi mengungkapkan, permintaan penyetopan sementara pencairan dana tersebut, pertama didasari telah berubahnya lokasi PKS yang akan dibangun dari lokasi lama di Gunung Samarinda ke lokasi baru di Lhok Gayo.
“Pemindahan lokasi itu kami nilai sudah tidak sesuai lagi dengan DPA SKPA Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh tahun 2010 dari perencanaan awalnya. Selain itu, pemindahan pabrik yang akan memberikan dampak bau tak sedap kepada lingkungan sekitarnya, pembangun pabrik yang menimbulkan mau tak sedap wajib membuat izin UKL maupun UPL yang baru dari Bapedal Aceh,” kata Hasbi.
Untuk membangun PKS di lokasi yang baru, kata Hasbi Abdullah, Pemkab Abdya, harus membuat SID dan DED yang baru, serta izin UKL maupun UPL yang baru lagi dari Bapedal Aceh. “Ini penting dilakukan, karena PKS yang mau dibangun akan memberikan dampak pencemaran bau tak sedap terhadap lingkungan disekitar pabrik,” tambahnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan UU Lingkungan Hidup, kalau izin UKL dan UPL di tempat yang baru tidak dibuat, terutama persetujuan masyarakat Lhok Gayo terhadap kehadiran PKS itu, maka pembangunan pabriknya belum bisa dilaksanakan.
Dalam pembahasan bersama perencanaan penggunaan dana Otsus Aceh 2010 Januari lalu, Pemkab Abdya mengusulkan dana pembangunan PKS senilai Rp 30 miliar, dengan alasan dua tahun yang akan datang, ribuan hektar tanaman kelapa sawit rakyat yang telah ditanam tiga tahun lalu akan berproduksi dan untuk menampungnya perlu ada pabrik.
Fakta yang terjadi sekarang ini, ungkap Hasbi Abdullah, pemilik tanah rencana didirikannya PKS itu mengugat Pemkab Abdya, karena tanahnya belum dibayar lunas, rekanan telah diperintahkan untuk memulai pembangunan prasarana pendukung PKS. Karena pemilik tanah mengugat Pemkab Abdya, lokasi PKS dipindahkan dari lokasi lamanya di Gunung Samarinda ke lokasi barunya di Lhok Gayo, yang berjarak 15 Km dari lokasi lamanya.
Agar sisa dana yang belum cair tidak disalahgunakan, karena sisa waktu kerja tahun anggaran 2010 tinggal 21 hari lagi, Komisi C DPRA yang membidangi keuangan bersama Komisi B DPRA yang membidangi Perkebunan melakukan analisis dan kajian, dan menyarankan kepada Pimpinan DPRA untuk menyurati gubernur agar pencairan dana tahapan berikutnya untuk pembangunan PKS Abdya tersebut distop sementara.
“Atas saran dan usul Komisi C dan B itu, Pimpinan DPRA sepakat menyurati gubernur agar pencairan dana untuk pembangunan PKS Abdya, berikutnya distop sementara sampai ada pertanggungjawab terhadap dana yang telah digunakan sebelumnya Rp 5 miliar,” ujar Hasbi Abdullah.(her)
Sumber : Serambinews.com
Wed, Dec 8th 2010, 11:54
BANDA ACEH - Terkait pemindahan lokasi pabrik kelapa sawit (PKS) Aceh Barat Daya (Abdya), dari lokasi lama di Gunung Samarinda ke Lhok Gayo, Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah, Jumat (3/12) pekan lalu mengirim surat kepada Gubernur Aceh berisi permintaan agar Gubernur menyetop sementara pencairan dana pembangunan PKS tersebut sampai ada pertanggungjawaban terhadap dana yang telah digunakan sebelumnya Rp 5 miliar.
“Surat permintaan penyetopan sementara pencairan dana pembangunan PKS Abdya itu kami sampaikan kepada Gubernur, atas pertimbangan pengawasan dan sisa masa kerja tahun anggaran 2010 tinggal tiga minggu lagi, mana mungkin bisa diselesaikan,” ujar Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah kepada Serambi, Selasa (7/12).
Hasbi mengungkapkan, permintaan penyetopan sementara pencairan dana tersebut, pertama didasari telah berubahnya lokasi PKS yang akan dibangun dari lokasi lama di Gunung Samarinda ke lokasi baru di Lhok Gayo.
“Pemindahan lokasi itu kami nilai sudah tidak sesuai lagi dengan DPA SKPA Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh tahun 2010 dari perencanaan awalnya. Selain itu, pemindahan pabrik yang akan memberikan dampak bau tak sedap kepada lingkungan sekitarnya, pembangun pabrik yang menimbulkan mau tak sedap wajib membuat izin UKL maupun UPL yang baru dari Bapedal Aceh,” kata Hasbi.
Untuk membangun PKS di lokasi yang baru, kata Hasbi Abdullah, Pemkab Abdya, harus membuat SID dan DED yang baru, serta izin UKL maupun UPL yang baru lagi dari Bapedal Aceh. “Ini penting dilakukan, karena PKS yang mau dibangun akan memberikan dampak pencemaran bau tak sedap terhadap lingkungan disekitar pabrik,” tambahnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan UU Lingkungan Hidup, kalau izin UKL dan UPL di tempat yang baru tidak dibuat, terutama persetujuan masyarakat Lhok Gayo terhadap kehadiran PKS itu, maka pembangunan pabriknya belum bisa dilaksanakan.
Dalam pembahasan bersama perencanaan penggunaan dana Otsus Aceh 2010 Januari lalu, Pemkab Abdya mengusulkan dana pembangunan PKS senilai Rp 30 miliar, dengan alasan dua tahun yang akan datang, ribuan hektar tanaman kelapa sawit rakyat yang telah ditanam tiga tahun lalu akan berproduksi dan untuk menampungnya perlu ada pabrik.
Fakta yang terjadi sekarang ini, ungkap Hasbi Abdullah, pemilik tanah rencana didirikannya PKS itu mengugat Pemkab Abdya, karena tanahnya belum dibayar lunas, rekanan telah diperintahkan untuk memulai pembangunan prasarana pendukung PKS. Karena pemilik tanah mengugat Pemkab Abdya, lokasi PKS dipindahkan dari lokasi lamanya di Gunung Samarinda ke lokasi barunya di Lhok Gayo, yang berjarak 15 Km dari lokasi lamanya.
Agar sisa dana yang belum cair tidak disalahgunakan, karena sisa waktu kerja tahun anggaran 2010 tinggal 21 hari lagi, Komisi C DPRA yang membidangi keuangan bersama Komisi B DPRA yang membidangi Perkebunan melakukan analisis dan kajian, dan menyarankan kepada Pimpinan DPRA untuk menyurati gubernur agar pencairan dana tahapan berikutnya untuk pembangunan PKS Abdya tersebut distop sementara.
“Atas saran dan usul Komisi C dan B itu, Pimpinan DPRA sepakat menyurati gubernur agar pencairan dana untuk pembangunan PKS Abdya, berikutnya distop sementara sampai ada pertanggungjawab terhadap dana yang telah digunakan sebelumnya Rp 5 miliar,” ujar Hasbi Abdullah.(her)
Sumber : Serambinews.com
Langganan:
Postingan (Atom)