Selasa, 15 Februari 2011

DPRK Abdya datangi Mendagri

Tuesday, 18 January 2011 00:11

BLANGPIDIE - Empat anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri untuk membuktikan statemen yang dikeluarkan oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, terkait pembahasan anggaran secara langsung bersama rakyat yang sudah digelar oleh Pemkab setempat, beberapa waktu lalu.

“Untuk membuktikan pernyataan Bupati Abdya yang menyatakan dia mendapatkan penghargaan dari Mendagri karena membahas APBK dengan rakyat, maka kita yang telah direkomendasikan 15 anggota DPRK berangkat ke Jakarta untuk mencari kebenaran informasi itu,” ujar Wakil Ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam, tadi malam.

Sehingga, menurutnya, publik serta masyarakat bisa mengetahui kebenaran dan kejelasannya. Sebelumnya, dalam statemennya, Akmal menyatakan kegiatan pembahasan anggaran secara langsung bersama rakyat tanpa DPRK tersebut telah direspon oleh Kemendagri dengan penilaian sebagai daerah yang inovatif dan terbaik dalam proses penyusunan anggaran.

Sumber : Waspada.co.id

Alat Kelengkapan DPRK Abdya belum Dibentuk

Mon, Jan 17th 2011, 08:56

BLANGPIDIE - Tata tertib (Tatib) DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Nomor 3/2009 telah disempurnakan menjadi Tatib Nomor 4/2010 yang ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan November lalu. Namun seluruh alat kelengkapan Dewan, baik Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Musyawarah dan Komisi-komisi yang mengacu kepada tatib yang baru belum dibentuk hingga saat ini.

Padahal, dengan perubahan tatib, maka seluruh alat kelengkapan Dewan sebelumnya tidak sah (illegal), sehingga DPRK tidak bisa melaksanakan tugas dan fungsinya. Disebut-sebut, berlarut-larut pembentukan alat kelangkapan DPRK Abdya yang baru terkait dengan masalah intern Dewan sendiri karena sesuai tatib yang baru maka anggota kelengkapan Dewan menjadi berkurang.

Tatib Nomor 4/2010 mengadopsi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2009 tentang kedudukan DPR,DPRD dan DPRK. Dalam hal ini, jumlah anggota alat kelengkapan Dewan menjadi berkurang. Badan Anggaran dari 19 tinggal 13 orang, Badan Musyawarah dari 17 tinggal 12. Demikian juga jumlah anggota Badan Legislasi.

Menurut sebuah sumber di DPRK setempat, masing-masing anggota Dewan yang duduk dalam alat kelengkapan Dewan berupaya bertahan dan tak bersedia keluar. Persoalan lain sehingga pembentukan alat kelengkapan Dewan menjadi macat karena ada keinginan Anggota DPRK menambah fraksi dari dua menjadi tiga fraksi. Sementara, penambahan fraksi menjadi tiga bertabrakan dengan Undang-Undang Nomor 27/2009 tentang kedudukan Dewan.

Berdasarkan undang-undang tersebut, partai yang memiliki minimal empat kursi di Dewan bisa membentuk fraksi utuh. Sedangkan partai yang kurang dari empat kursi bergabung membentuk fraksi gabungan. Di DPRK Abdya berdasarkan Pemilu lalu hanya Partai Aceh (PA) yang dapat membentuk fraksi utuh. Sementara yang lainnya membentuk fraksi gabungan pelangi dan bergabung dalam fraksi partai Aceh.

Sedangkan pembentukan komisi-komisi di DPRK Abdya berdasarkan tatib sebelumnya mengacu kepada Undang-Undang Pemeritah Aceh (UUPA), dibenarkan dibentuk 4 komisi. Tapi setelah perubahan tatib, tidak tertutup kemungkinan jumlah komisi di DPRK Abdya berkurang dari 4 menjadi 3 komisi, sebagaimana diatur dalam Undang Nomor 27/2009.

Wakil Ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam SE dan Sekretaris Dewan (Sekwan), H Husaini Haji SPd dihubungi terpisah, Jumat (14/1) mengakui bahwa alat kelengkapan dewan yang mengacu pada tatib yang baru, belum dibentuk. Tapi, menurut Elizar Lizam, bukan karena persoalan intern, melainkan sudah ada kesepakatan setelah paripurna perubahan tatip November lalu, bahwa pembentukan alat kelengkapan Dewan dibentuk Januari 2011 atau awal tahun anggaran baru.

Elizar Lizam mengakui bahwa alat kelengkapan Dewan sekarang tidak sah, karena tatib nomor 3/2009 sudah dirubah menjadi tatib Nomor 4/2010. Pembentukan tatib yang baru, menurutnya tidak sulit karena nama-nama yang duduk dalam alat kelengkapan Dewan akan diusulkan oleh fraksi.

Sementara Sekwan H Husaini Haji SPd mengharapkan pembentukan alat kelangkapan baru supaya mengacu kepada PP Nomor 16/2010 dan UU Nomor 27/2009 dan UUPA.(nun)

Sumber : Serambinews.com

Minggu, 13 Februari 2011

Kondisi Jembatan Cot Jeumpa Memprihatinkan

Sat, Jan 15th 2011, 09:30

BLANGPIDIE – Kondisi jembatan berkontruksi kayu di Dusun V, Desa Cot Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah semakin lapuk dan sangat memprihatinkan. Bahkan jembatan uzur itu kini sudah terancam ambruk. “Kita sangat berharap adanya perhatian serius dari Pemkab Abdya untuk segera membangun jembatan tersebut secara permanen. Sebab kondisinya sudah sangat lapuk dan sudah sering membuat warga terperosok,” kata Kak Nur (25) salah seorang warga kepada Serambi Jumat (14/1). Menurut Kak Nur, jika jembatan itu ambruk akan membuat warga desa tersebut terkurung, karena tidak ada jalan alternatif.(tz)

Sumber : Serambinews.com

Abdya Akan Terapkan Kembali Jadwal Enam Hari Kerja

Sat, Jan 15th 2011, 09:42

BLANGPIDIE - Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) bakal menerapkan kembali jadwal enam hari kerja mencakup seluruh seluruh instansi sebagaimana pernah berlaku sekitar dua tahun lalu. Rencana menerapkan kembali enam hari kerja itu dibahas dalam rapat khusus di ruang staf ahli Setdakab setempat, Jumat (14/1) kemarin. Rapat dipimpin Asisten Administrasi, Tantawi S Sos, diikuti Baperjakat, termasuk para staf ahli. Jadwal lima hari kerja, Senin-Jumat sebagaimana diberlakukan selama ini dinilai tidak efektif, sehingga menjadi pertimbangan menerapkan kembali jadwal enam hari kerja, Senin sampai Sabtu.

Jadwal lima hari kerja, para PNS semua organisasi pemerintah setempat harus kembali ke kantor setelah makan siang. Tapi banyak para PNS tidak disiplin. Para PNS baru masuk kerja menjelang apel sore sehingga dinilai tidak efektif. “Jadwal lima hari kerja hanya sesuai untuk kota-kota besar, tidak tepat diterapkan seperti di Abdya,” kata salah seorang pejabat setempat. Dalam rapat kemarin juga dibahas jam kerja selama satu minggu harus tetap 37,5 jam. “Pembahasan tentang rencana menerapkan enam hari baru baru tahap awal. Bahasan selanjutnya dituangkan dalam telaah staf. Sedangkan keputusannya pada pimpinan (Bupati),” kata Tantawi S Sos, Asisten Administrasi usai rapat itu.

Jadwal lima hari kerja dengan ketentuan pulang kerja pukul 17.00 WIB, dan muncul banyak keluhan dari kelangan pegawai. Disamping dinilai tidak efektif bagi ibu-ibu rumah tangga yang memiliki balita, misalnya, harus bolak-balik antara rumah dan kantor. Sehingga tidak sedikit pegawai yang hanya kembali ke kantor menjelang apel sore saja.(nun)

Sumber : Serambinews.com

Kamis, 10 Februari 2011

Abdya Kembali Enam Hari Kerja

Fri, Jan 14th 2011, 13:18

BLANGPIDIE - Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) bakal menerapkan enam hari kerja untuk seluruh PNS sebagaimana pernah berlakusekitar dua tahun lalu. Kebijakan ini dibahas dalam rapat di ruang Staf Ahli Setdakab setempat, Jumat (14/1) siang tadi. Rapat dipimpin Asisten Administrasi, Tanyawi S Sos, diikuti Baperjakat, termasuk para staf ahli. Lima hari kerja sebagaimana diberlakukan selama ini dinilai tidak efektif merupakan pertimbangan untuk kembali ke jadwal lama enam hari kerja.

Dengan lima hari kerja (Senin sampai Jumat), para PNS d semua organisasi pemerintah setempat harus kembali ke kantor setelah makan siang. Tapi banyak para PNS baru kembali menjelang sore atau pada menjelang apel pulang kantor pada sore hari sehingga dinilai tidak efektif “Jadwal lima hari kerja hanya sesuai untuk kota-kota besar, tidak tepat diterapkan seperti di Abdya,” kata salah seorang pejabat setempat. Selain dibahas jam kerja harus tetap 37,5 jam selama enam hari.

“Pembahasan menerapkan enam hari kerja baru tahap awal, kemudian dibuat telaah staf, dan selanjutnya tergantung keputusan pimpinan (Bupati),” kata Tantawi S Sos, Asisten Administrasi usai rapat sekitar pukul 11.30 WIB JUmat tadi ketika ditanyai Serambinews.com. Beberapa PNS yang dihubungi Serambi, setuju kembali enam hari kerja sebagaimana biasanya. Jadwal lima hari kerja, menurut mereka tidak ada pekerjaan di kantor, kecuali beberapa instansi saja, itu sifatnya temporer. Karenanya tidak sedikit PNS tidak disiplin, terutama saat masuk kantor sore hari. (zainun yusuf)

Sumber : Serambinews.com

Rabu, 02 Februari 2011

PAD Abdya tak Capai Target

* DPKKD Enggan Serahkan Data
Fri, Jan 14th 2011, 09:11

BLANGPIDIE- Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Barat Daya (Abdya) enggan memberikan data tentang realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2010 dari masing-masing SKPD. Realisasi pendapatan yang jauh di bawah target itu diduga sebagai penyebab sulit Serambi untum memperoleh data tersebut.

Wartawan Serambi telah berupaya untuk mendapatkan data secara lengkap tentang realisasi PAD 2010 dari DPKKD setempat selama tiga hari belakangan, namun tidak berhasil. Kepala DPKKD Abdya, Drs Alfar Hasan ketika ditemui, Selasa (11/1) lalu beralasan, data tentang realisasi PAD berada pada Bidang Pendapatan.

Sedangkan Kabid Pendapatan, Nazaruddin ketika ditemui beralasan bahwa laporan tentang realisasi PAD dari masing-masing SKPD sedang direkap. Dia minta tempo satu hari, namun ketika dihubungi Serambi Kamis (13/1) kemarin, Nazaruddin hanya menyerahkan rekapitulasi realiasasi PAD dalam bentuk persentase dari masing-masing dinas, badan, kantor dan kecamatan.

Sedangkan jumlah realisasi PAD dalam bentuk angka, termasuk berapa target, tidak dijelaskan datanya. “Jumlah pencapaian dari masing-masing SKPD belum rampung direkap,” kata Nazaruddin.

Ketika ditanya realisasi PAD Abdya sampai berakhir Desember 2010, Kabid Pendapatan pada DPKKD itu menjelaskan, sudah lebih dari 30 persen dari target Rp Rp 16,1 miliar. Kepala DPKKD Abdya, Drs Alfar Hasan dihubungi Serambi sebelumnya pada 13 Desember 2010 lalu, mengakui bahwa realasi PAD sampai awal Desember 2010 baru Rp Rp 4,6 miliar (28,76 persen) dari target Rp 16,1 miliar.

Masih berdasarkan rekapitulasi persentase penerimaan PAD yang diperoleh dari Kabid Pendapatan, Nazaruddin, dketahui bahwa dari 19 dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menempati ranking tertinggi persentase realisasi PAD, yaitu 93,89 persen. Berikutnya, Dinas Pendidikan 86,14 persen, Inspektorat 61,73 persen, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) 58,67 persen, Dinas Perhubungan 51,59 persen, Sekretariat DPRK 45,09 persen, Dinas Perindagkop 43, 39 persen.

Dinas PPKKD 41,56 persen, Dinas Pertanian dan Peternakan 41,28 persen, Sekretariat Daerah 39,12 persen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 37,43 persen, Dinas Pertambangan dan Energi 35,90 persen, Dinas Kesehatan 34,72 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 31,09 persen, Dinas Pekerjaan Umum 19,05 persen, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja 17,97 persen, Bappeda 16,74 persen, Dinas Kehutanan dan Perkebunan 11,84 persen dan terakhir Dinas Syariat Islam 3,97 persen.

Selanjutnya dari 7 kantor yang tertinggi adalah Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan 61,08 persen. Berikutnya, Kantor Satpol-PP 46,05 persen, Kantor Penyuluh Pertanian dan Ketahanan Pangan 40,69 persen, Kantor PM,PP dan KS 25,16 persen. Perpustakaan dan Arsip daerah 3,12 persen, Kesbang Linmas 3,52 persen dan Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KP2T) 1,90 persen.

Sedangkan dari 9 kecamatan, Manggeng menempati persentase tertinggi, yaitu 86,67 persen. Diikuti Kecamaan Tangan-Tangan 81,51 persen, Jeumpa 46,57 persen, Blangpidie 44,36 persen, Babahrot 38,33 persen, Setia 36,41 persen, Kuala Batee 34,05 persen, Susoh 17,24 persen dan Lembah Sabil 15,14 persen. Tapi jumlah realisasi dari target tidak dijelaskan pihak DPKKD setempat.(nun)

Sumber : Serambinews.com

Selasa, 01 Februari 2011

Kementerian PDT Respon Program Pembangunan Kawasan Pesisir

Thu, Jan 13th 2011, 09:35

BLANGPIDIE-Program percepatan pembangunan kawasan pesisir sejak dari Gampong/Desa Ladang, Kecamatan Susoh sampai Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang dipaparkan Bupati Akmal Ibrahim di Kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di Jakarta mendapat tanggapan dan dukungan serius pejabat kementerian tersebut.

“Tim dari Kementerian PDT dalam waktu dekat turun ke Abdya untuk meninjau langsung lokasi program kegiatan,” kata Lukman SE, Ketua Fraksi Gabungan Pelangi DPRK Abdya saat dihubungi Serambi, Rabu (12/1) kemarin. Paparan disampaikan Bupati Abdya di hadapan Deputi Bidang Pembangunan Daerah Khusus Kementerian PDT, Tataq Wiranto dan Deputi Bidang Ekonomi Dunia Usaha Kementerian PDT, Rahmat Tatang, di Jakarta, Selasa (11/1).

Paparan di depan pejabat kementerian tersebut diikuti sepuluh Anggota DPRK, termasuk dua unsur pimpinan dan dua ketua fraksi. Bupati Akmal Ibrahim memaparkan Program percepatan pembangunan kawasan pesisir, khusus pengembangan lahan telantar sejak dari Gampong Ladang, Kecamatan Susoh, Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil yang dimulai tahun 2011. Lahan telantar dan daerah rawa atau resapan air laut di kawasan tersebut akan dikembangkan dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi masyarakat daerah pesisir. Kegiatan yang dilakukan mencakup bidang pertanian, termasuk usaha tambak, perkebunan, disamping infrastruktur lainnya.(tz)

Sumber : Serambinews.com

Macet, Pembangunan Pabrik PKS di Abdya

Wed, Jan 12th 2011, 19:17

BLANGPIDIE – Pascapemindahan lokasi dari Gunung Samarinda ke Lhok Gayo, Desa Pantee Rakyat, pembangunan Pabrik Kepala Sawit (PKS) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang anggarannya bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2010 sebesar Rp 30 miliar dilaporkan jalan di tempat. Saat ini pembangunan pabrik CPO berskala besar itu ternyata baru sebatas pembersihan lahan (land clearing).

“Selasa kemarin (11/1), kami melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi baru Pabrik PKS tersebut. Di situ kami lihat bahwa proyek yang bersumber dari dana Otsus tahun 2010 itu pekerjaannya baru sebatas pematangan dan pembersihan lahan (land clearing), sedangkan tahun anggaran sudah habis tanggal 30 Desember yang lalu. Apakah itu bisa terwujud,” kata Wakil Ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam SE kepada Serambinews.com di ruang kerjanya, Rabu (12/1).

Sebelumnya Bupati Abdya Akmal Ibrahim ketika memberi sambutan pada acara peletakan batu pertama pembangunan pabrik itu di kawasan Gunung Samarinda, Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kamis (21/10/2010), menargetkan bahwa pabrik tersebut selesai dan mulai beroperasi pada 17 Agustus 2011. (taufik jas)

Sumber : Serambinews.com